
Ilustrasi jenazah
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kondisi darurat almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang akhirnya harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, kondisi penyakit Yurizal masuk dalam kategori ganas yang tidak bisa disatukan dengan ruangan pasien lain.
"Karena penyakit dan keganasannya maka pasien ini tidak bisa digabung rawat inap dengan yang lain," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (7/8).
Oleh karena itu, saat Yurizal mengeluhkan kondisinya tak kunjung mendapat ruangan setelah menunggu delapan jam, Azhar menyebut bahwa almarhum tengah menunggu dipindahkan ke ruangan High Care Unit (HCU) yang terbatas di RSCM.
"Almarhum memang menunggu kamar HCU, bukan kamar rawat biasa yang jumlahnya terbatas," pungkas Azhar.
Penjelasan tersebut sekaligus memberikan konteks mengenai unggahan Yurizal di media sosial Threads yang sebelumnya viral. Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu ruangan selama delapan jam dan menyinggung statusnya sebagai pengguna BPJS Kesehatan.
Unggahan itu kemudian memicu berbagai respons dari pengguna media sosial. Namun sorotan publik belakangan bergeser bukan semata pada persoalan ketersediaan ruang perawatan, melainkan pada sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati dari akun-akun tenaga kesehatan.
Seperti diketahui, setelah diketahui Yurizal meninggal dunia, sejumlah komentar tenaga kesehatan yang sebelumnya dianggap bercanda atau bernada sinis menjadi sorotan publik. Beberapa tenaga kesehatan kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, sementara institusi tempat mereka bekerja mengambil langkah pembinaan hingga sanksi disiplin.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan telah menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis. Sementara rumah sakit memiliki mekanisme pengelolaan tempat tidur yang disesuaikan dengan kondisi medis pasien dan ketersediaan fasilitas perawatan yang dibutuhkan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
