Ilustrasi LC Karaoke. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggerebek sebuah tempat karaoke di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/10). Hasilnya, sebanyak 43 warga negara asing (WNA) diamankan karena diduga bekerja secara ilegal.
Operasi ini dilakukan setelah laporan masuk pada 10 Oktober 2025 mengenai aktivitas sejumlah WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.
"Operasi ini kami lakukan untuk memastikan izin tinggal WNA digunakan sesuai peruntukannya. Dari hasil pemeriksaan awal, kami mendapati sejumlah orang asing yang bekerja tanpa izin tinggal yang sah," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat (17/10).
Dari hasil penyisiran, ditemukan 38 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), 3 warga Vietnam, 1 warga Malaysia, dan 1 warga Taiwan.
Yang mengejutkan, 20 perempuan asing diketahui bekerja sebagai ladies companion (LC). Rinciannya, 17 dari RRT, 2 dari Vietnam, dan 1 dari Malaysia. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan, bukan izin kerja.
Selain itu, ada 17 laki-laki asal RRT yang kedapatan bekerja sebagai pelayan dan pekerja konstruksi dengan izin tinggal yang sama.
Tim imigrasi juga menemukan 4 orang supervisor serta 2 orang yang berperan sebagai koordinator atau penyalur pemandu lagu asing.
Seluruhnya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena bekerja tanpa izin tinggal sah.
Ditjen Imigrasi kini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh dokumen izin tinggal dan aktivitas para WNA tersebut.
Pihak pengelola tempat karaoke juga akan dimintai keterangan karena diduga memberi kesempatan bekerja bagi WNA tanpa izin kerja yang sesuai.
"Bagi mereka yang terbukti melanggar, akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," jelas Yuldi.
Yuldi menegaskan, penegakan hukum keimigrasian akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian secara konsisten. Penegakan ini bukan hanya untuk menertibkan keberadaan orang asing, tetapi juga untuk memastikan hanya warga negara asing yang patuh hukum dan membawa manfaat yang tinggal serta beraktivitas di Indonesia," tegasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022