Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 02.40 WIB

Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Dugaan Penistaan Agama terkait Tantangan Hafalan Ad-Duha dengan Miras

Ilustrasi Borgol. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Borgol. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Aparat kepolisian menangkap 2 orang dalam kasus dugaan penistaan agama terkait dengan tantangan hafalan Surah Ad-Duha berhadiah minuman keras (miras). Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara (Jakut) Kombes Oki Waskito memastikan kedua orang itu sudah dibawa ke Kantor Polres Jakut.

”Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” terang Kombes Oki.

Kedua orang yang diamankan masing-masing seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Namun demikian, sejauh ini belum disampaikan peran kedua orang tersebut.

”Nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok. Karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik,” imbuhnya.

Sebelumnya konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut), viral di media sosial (medsos). Penyebabnya, salah satu booth mengadakan tantangan hafalan Alquran berhadiah miras. Untuk mendalami peristiwa tersebut, polisi sudah melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa Polsek Pademangan dan Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) sudah memulai penyelidikan atas peristiwa tersebut. Kemarin (11/10), polisi memanggil penyelenggara acara untuk dimintai keterangan.

”Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi kepada awak media.

Klarifikasi dilakukan setelah Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth. Setelah melakukan klarifikasi, polisi akan melengkapi berkas administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

”Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Berdasar informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, peristiwa viral terjadi pada Minggu malam (9/10). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Banyak pihak menyayangkan peristiwa itu dan menilai telah terjadi penistaan agama dalam salah satu event musik tersebut.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore