Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 01.02 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Lecehkan Anjing di Penjaringan Jakut

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/6). (ANTARA/Siti Nurhaliza) - Image

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/6). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

JawaPos.com - Polisi tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial OL (24) yang kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada anjing di kafe hewan peliharaan Dogs Ministry di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami akan membawa pria ini ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Rabu (17/6).

Menurut dia, pria berinisial OL ini saat ini statusnya masih sebagai saksi dan hasil pemeriksaan kejiwaan ini akan memberikan keterangan terkait kondisi kejiwaan terlapor.

Sebelumnya, pria berinisial OL dilaporkan ke Polsek Metro Jakarta Utara karena kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap binatang anjing pada Senin (1/6) siang pukul 13.30 WIB di kafe khusus binatang peliharaan di kawasan,Penjaringan Jakarta Utara.

Pria berinisial OL (24) dilaporkan melanggar pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) terkait penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara satu tahun.

Petugas mengamankan satu buah flash disk berisi video aksi pelecehan seksual dan sebuah ponsel serta hasil visum hewan dari dokter hewan.

Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti berupa rekaman kamera pemantau dan lainnya. “Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini,” kata dia.

Ia mengatakan aksi pelecehan ini berawal saat terlapor datang sendirian ke toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ini masuk dan bermain bersama anjing dan saksi memergoki pelaku mengeluarkan alat kelaminnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore