
Seorang pria ditangkap saat mengedarkan ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Eximer melalui WhatsApp. (Istimewa)
JawaPos.com–Satuan Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar praktik jual beli obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial A, 38, warga Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap saat mengedarkan ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10) sekitar pukul 22.30 WIB, di kawasan Buaran Mekarsari, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang.
Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat keras tanpa izin di sekitar lokasi.
“Pelaku diamankan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian, setelah mendapat informasi masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli obat keras tanpa izin,” ujar Kapolsek, Selasa (14/10).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 259 butir obat Tramadol siap edar, 258 butir obat Eximer warna kuning, dan uang tunai Rp 250 ribu hasil penjualan.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone warna biru serta satu unit motor B 4038 BWY yang digunakan untuk transaksi COD.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual obat keras itu secara daring melalui aplikasi WhatsApp kepada pelanggan tetapnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Kampung Buaran PLN, Kelurahan Cikokol, polisi kembali menemukan ratusan butir Tramadol siap edar.
“Modusnya, pelaku A menjual obat keras ini secara daring dan mengantarkannya langsung ke pembeli menggunakan sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak memiliki izin edar maupun keahlian di bidang kefarmasian,” jelas AKP Sriyono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 453 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Benda untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar obat ilegal yang lebih luas.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
