
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani membuka diskusi bertema ‘Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta’ di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/10).
JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik yang bertema ‘Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta’, Rabu (8/10). Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, lantai 3, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani membuka acara.
Diskusi itu sebagai akses jendela ilmu terkait proses demokrasi, khususnya di Jakarta. "Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi," ujar Rany.
Hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Basri Baco, anggota dewan perwakilan sembilan fraksi, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhamad Matsani dan jajaran.
Acara itu menghadir empat pembicara. Yaitu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Bahtiar, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia selaku Ketua Divisi Teknis Idham Holik, dan Peneliti Pusat Studi Partai Politik dan Pemilu (PSP3) Universitas Muhammadiyah Jakarta Sumarno.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino fokus pada penentuan jumlah kursi anggota dewan tidak semestinya berdasarkan jumlah penduduk.
Pertimbangan lainnya bisa berdasar indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah. "Kita harus melihat satu indikator kesejahteraan," ujar Wibi.
Menurut dia, dunia politik saat ini tengah menghadapi tantangan berupa peningkatan sinisme publik terhadap lembaga politik.
Karena itu, kinerja nyata sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. "Kepercayaan publik ini harus dikembalikan," ungkap dia.
Peningkatan jumlah kursi belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga.
Dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menentukan jumlah kursi legislatif.
"Tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja dalam penentuan jumlah kursi. Tetapi juga melihat proporsi wilayah dan kebutuhan terhadap penyelesaian masalah," tutur Wibi.
Ia mencontohkan, perhitungan jumlah kursi bisa didasarkan pada kondisi sosial ekonomi tiap wilayah.
"Contoh misalnya, di Kecamatan Cakung. Masyarakat miskinnya ada sekian. Dengan hadirnya anggota sekian, bisa menyelesaikan masalah itu," ucap Wibi.
Wibi juga mengangkat perihal kemunculan wacana pembentukan DPRD tingkat II. Menurut dia, perlu pengkajian mendalam. Tidak boleh menjadi keputusan politis semata.
Keberadaan lembaga dimaksud harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. "Kalau ternyata itu adalah suatu kebutuhan, why not? Tapi pertanyaan, apakah itu kebutuhan? Hitung-hitungannya seperti apa?” ucap Wibi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022