DIBLOKIR: Siswa sekolah berkendara di atara barisan truk tambang yang menutup jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
JawaPos.com - Para pengusaha tambang di Parung Panjang dan sekitarnya seolah tidak takut melakukan pelanggaran selama bertahun-tahun. Selain mereka melanggar aturan terkait jam operasional truk tambang sebagaimana diatur dalam Perbub No 56 Tahun 2023, mereka juga diduga melanggar terkait isi muatan.
Aktivis sekaligus konten kreator Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron mengatakan, 95 persen truk-truk tambang yang melintas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya dipastikannya overload. Hal itu yang mengakibatkan jalanan di Parung Panjang banyak yang rusak karena beban yang ditanggung jalan terlalu berat tidak sesuai peruntukannya.
Pertanyaannya kemudian, kenapa para pengusaha tambang Parung Panjang dan sekitarnya tidak takut untuk selalu melakukan pelanggaran atas aturan yang berlaku?
Atas pertanyaan tersebut, Bro Ron mengatakan para pengusaha ini memiliki otak yang cerdas dan merasa oknum pemerintahan dari tingkat desa hingga kecamatan Parung Panjang bisa mereka kendalikan.
"Karena mereka pintar. Mereka merasa ada banyak orang yang dungu di sana yang bisa mereka atur," kata Bro Ron dalam kunjungannya ke kantor JawaPos.com.
Bro Ron bahkan mengatakan, para pengusaha tidak ada ketakutan sama sekali ketika ada orang meninggal dunia akibat dilindas atau tertabrak truk tambang. Hal itu karena tidak ada penegakan hukum yang seharusnya ditegakkan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
"Mereka berani karena merasa, 'kami tidak akan ditindak.' Maka lihat hasilnya sekarang terbukti. Peraturan sudah ada tapi tidak diikuti. Ada banyak orang meninggal," kata Bro Ron.
"Ketika ada yang ditabrak truk tambang, ada yang pernah dipenjara nggak?Ada yang ditilang nggak? Ada yang disita nggak mobil truknya?," imbuh Bro Ron.
Para pengusaha tambang di Parung Panjang dan sekitarnya memang sangat berani. Mereka berani tidak mematuhi SE Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tertanggal 19 September 2025.
Buntut pelanggaran yang masih dilakukan para pengusaha setelah keluarnya SE, Dedi Mulyadi atau KDM akhirnya mengeluarkan kebijakan menutup sementara aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
Kabar tak baiknya, truk-truk tambang masih ada yang nekat melintas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya meski sanksi tegas berupa pemberhentian sementara telah diberlakukan Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Momen pelanggaran dilakukan sejumlah truk tambang pasca keluarnya kebijakan pemberhentian sementara dapat dilihat dari sejumlah video yang saat beredar di media sosial. Salah satunya, diunggah akun Instagram id_parungpanjang.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
