Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 15.39 WIB

Kenapa Pengusaha Tambang Parung Panjang Tak Takut Melakukan Pelanggaran ? Begini Kata Bro Ron

DIBLOKIR: Siswa sekolah berkendara di atara barisan truk tambang yang menutup jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

JawaPos.com - Para pengusaha tambang di Parung Panjang dan sekitarnya seolah tidak takut melakukan pelanggaran selama bertahun-tahun. Selain mereka melanggar aturan terkait jam operasional truk tambang sebagaimana diatur dalam Perbub No 56 Tahun 2023, mereka juga diduga melanggar terkait isi muatan.

Aktivis sekaligus konten kreator Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron mengatakan, 95 persen truk-truk tambang yang melintas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya dipastikannya overload. Hal itu yang mengakibatkan jalanan di Parung Panjang banyak yang rusak karena beban yang ditanggung jalan terlalu berat tidak sesuai peruntukannya.

Pertanyaannya kemudian, kenapa para pengusaha tambang Parung Panjang dan sekitarnya tidak takut untuk selalu melakukan pelanggaran atas aturan yang berlaku? 

Atas pertanyaan tersebut, Bro Ron mengatakan para pengusaha ini memiliki otak yang cerdas dan merasa oknum pemerintahan dari tingkat desa hingga kecamatan Parung Panjang bisa mereka kendalikan.

"Karena mereka pintar. Mereka merasa ada banyak orang yang dungu di sana yang bisa mereka atur," kata Bro Ron dalam kunjungannya ke kantor JawaPos.com.

Bro Ron bahkan mengatakan, para pengusaha tidak ada ketakutan sama sekali ketika ada orang meninggal dunia akibat dilindas atau tertabrak truk tambang. Hal itu karena tidak ada penegakan hukum yang seharusnya ditegakkan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

"Mereka berani karena merasa, 'kami tidak akan ditindak.' Maka lihat hasilnya sekarang terbukti. Peraturan sudah ada tapi tidak diikuti. Ada banyak orang meninggal," kata Bro Ron.

"Ketika ada yang ditabrak truk tambang, ada yang pernah dipenjara nggak?Ada yang ditilang nggak? Ada yang disita nggak mobil truknya?," imbuh Bro Ron. 

Para pengusaha tambang di Parung Panjang dan sekitarnya memang sangat berani. Mereka berani tidak mematuhi SE Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tertanggal 19 September 2025.

Buntut pelanggaran yang masih dilakukan para pengusaha setelah keluarnya SE, Dedi Mulyadi atau KDM akhirnya mengeluarkan kebijakan menutup sementara aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Kabar tak baiknya, truk-truk tambang masih ada yang nekat melintas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya meski sanksi tegas berupa pemberhentian sementara telah diberlakukan Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Momen pelanggaran dilakukan sejumlah truk tambang pasca keluarnya kebijakan pemberhentian sementara dapat dilihat dari sejumlah video yang saat beredar di media sosial. Salah satunya, diunggah akun Instagram id_parungpanjang.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore