Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 September 2025 | 01.28 WIB

Polisi Manfaatkan Ojol yang Beredar 24 Jam guna Menurunkan Angka Kriminalitas, Disediakan Reward

Puluhan driver Ojek online (Ojol) bersalaman kepada aparat saat aksi damai di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (02/09/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Puluhan driver Ojek online (Ojol) bersalaman kepada aparat saat aksi damai di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (02/09/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Keberadaan driver atau pengemudi ojek daring (online/ojol) yang beredar hampir 24 jam dimanfaatkan oleh Kepolisian untuk menurunkan angka kriminalitas. Polda Metro Jaya (PMJ) pun berkomitmen untuk memberikan hadiah uang Rp 500 ribu bagi driver ojol perekam atau pelapor aksi kriminal di daerah itu.

"Sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, dikutip dari Antara, Jumat (26/9).

Hal itu disampaikan Dekananto usai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, sebagai posko Ojol Kamtibmas dan dukungan terhadap Gerakan Pangan Murah. Lebih lanjut, Dekananto menegaskan bahwa bonus itu bukan tanda ketidakmampuan kepolisian, namun upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

"Jadi, bukan karena kita tidak mampu, tetapi karena kita ingin melibatkan masyarakat. Kita ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama," kata Dekananto.

Menurutnya, upaya kepolisian menjaga keamanan mesti didukung dengan peran serta masyarakat. "Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat," ujar dia.

Dekananto pun menjamin bahwa Polda Metro Jaya serta Polres dan Polsek jajaran akan terbuka menerima laporan ojol terkait aksi kriminal. "Ini menjadi komitmen. Saya yakin kalau misalnya ada yang ditolak, tolong laporkan dengan saya," kata Dekananto.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore