
Pria berinsiial R yang diduga menendang perempuan di Senayan City. (Istimewa)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Mal Senayan City Jakarta Selatan.
Pria berusia 44 tahun itu viral di media sosial (medsos) karena menendang seorang perempuan di Senayan City hingga terjungkal.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengkonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
Meski belum menjelaskan duduk perkara secara terperinci, namun Rahim memastikan bahwa status R saat ini sudah tersangka.
Baca Juga:Setelah Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Amankan Pria Penendang Perempuan di Senayan City
”Sudah (tersangka),” kata dia saat ditanyai oleh awak media terkait dengan status R pada Sabtu (19/9).
Oleh penyidik, R dijerat menggunakan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman untuk pelanggaran atas pasal tersebut bisa mencapai 5 tahun penjara. Sebelum jadi tersangka, R ditangkap pada Jumat dini hari (18/9).
Ia diciduk oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) sekitar pukul 03.55 WIB.
”Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata dia kepada awak media.
Menurut Abdul Rahim, penyidik telah mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Selain R, polisi juga sudah meminta keterangan dari 4 orang saksi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022