Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 23.41 WIB

Pria Penendang Perempuan di Mal Senayan City Jaksel Resmi Jadi Tersangka

Pria berinsiial R yang diduga menendang perempuan di Senayan City. (Istimewa) - Image

Pria berinsiial R yang diduga menendang perempuan di Senayan City. (Istimewa)

JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Mal Senayan City Jakarta Selatan.

Pria berusia 44 tahun itu viral di media sosial (medsos) karena menendang seorang perempuan di Senayan City hingga terjungkal.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengkonfirmasi penetapan tersangka tersebut.

Meski belum menjelaskan duduk perkara secara terperinci, namun Rahim memastikan bahwa status R saat ini sudah tersangka.

”Sudah (tersangka),” kata dia saat ditanyai oleh awak media terkait dengan status R pada Sabtu (19/9).

Oleh penyidik, R dijerat menggunakan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman untuk pelanggaran atas pasal tersebut bisa mencapai 5 tahun penjara. Sebelum jadi tersangka, R ditangkap pada Jumat dini hari (18/9).

Ia diciduk oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) sekitar pukul 03.55 WIB.

”Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata dia kepada awak media.

Menurut Abdul Rahim, penyidik telah mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Selain R, polisi juga sudah meminta keterangan dari 4 orang saksi.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore