Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Oktober 2024 | 18.34 WIB

2 Pimpinan Panti Asuhan di Tangerang yang Lecehkan Anak Jalani Tes Psikolog

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Mabes Polri) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Mabes Polri)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya melakukan tes psikologi terhadap pimpinan panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang. Langkah ini dilakukan untuk menastikan kesehatan mentalnya.
 
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya," ucap kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Konbes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/10).
 
Ade mengatakan, pemeriksaan itu guna melihat kondisi kejiwaan keduanya. Termasuk mendalami juga untuk mendalami motif Sudirman dan Yusuf Bachtiar nekat melecehkan korbannya.
 
 
"Nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," jelasnya.
 
Dalam perkara ini sudah ditetapkan 2 tersangka. Mereka yakni S selaku pemilik yayasan panti asuhan, dan YB sebagai pengurus panti.
 
Selain itu, ada seorang lainnya berinisial YS yang telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran. Dia kabur usai kasus pelecehan ini viral.
 
 
Para tersangka dijerat Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak. Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
 
"Kasus ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madya Tangerang Kota dengan KPAI," pungkas Ade.
 
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore