
Tampang oknum kiai yang diduga mencabuli 50 santriwati Ponpes Pati, ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5). (Istimewa)
JawaPos.com - Kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah (Jateng), mendapat sorotan dari lembaga internasional Amnesty International Indonesia. Mereka mendorong pengusutan secara tuntas kasus yang melibatkan kiai cabul bernama Ashari tersebut.
”Kami mengecam keras kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren. Kasus di Pati dan Bogor mensinyalkan adanya fenomena gunung es yang sangat mendesak diusut tuntas oleh negara,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena dikutip pada Sabtu (9/5).
Menurut Wirya, negara wajib hadir untuk mengungkap kasus tersebut dengan seterang-terangnya. Mengingat jumlah korban diperkirakan sangat banyak. Angkanya mencapai puluhan orang bahkan bisa ratusan santriwati. Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan harus berpihak pada korban.
”Kekerasan seksual adalah kejahatan terhadap integritas fisik, kehormatan dan masa depan serta mental korban,” imbuhnya.
Wirya menyatakan bahwa dampak kekerasan seksual tidak hanya bersifat fisik dan psikologis, melainkan juga sosial. Termasuk stigma dan diskriminasi di masyarakat yang kerap memperburuk situasi korban. Karena itu, dia mengingatkan kegagalan mencegah dan merespons kasus-kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan berasrama.
”Kami sangat menyesalkan lambannya respons aparat dalam kasus di Pati, di mana tersangka baru ditangkap 2 tahun setelah laporan awal. Penundaan ini berisiko memperpanjang penderitaan korban dan menghambat akses mereka terhadap keadilan,” ujarnya.
Amnesty International Indonesia mendorong agar penegakan hukum atas kasus-kasus tersebut harus dipastikan bebas dari bias, berpihak pada korban, dan dilakukan secara cepat, profesional, dan sensitif. Mereka berharap polisi mengedepankan pendekatan berperspektif penyintas dalam seluruh tahapan penanganan kasus tersebut.
”Termasuk mencegah terjadinya retraumatisasi. Itu mencakup pemeriksaan yang sensitif gender, perlindungan privasi korban, serta dukungan yang memadai selama proses hukum berlangsung,” kata Wirya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pelarian Ashari berakhir pada Kamis (7/5). Sempat buron dan memutus komunikasi, polisi meringkus kyai cabul itu di wilayah Wonogiri. Adalah Tim Satreskrim Polresta Pati yang berhasil membekuk pelaku kekerasan seksual terhadap banyak santriwati Ponpes Ndolo Kusumo tersebut.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
