
Tampang oknum kiai yang diduga mencabuli 50 santriwati Ponpes Pati, ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5). (Istimewa)
JawaPos.com - Kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah (Jateng), mendapat sorotan dari lembaga internasional Amnesty International Indonesia. Mereka mendorong pengusutan secara tuntas kasus yang melibatkan kiai cabul bernama Ashari tersebut.
”Kami mengecam keras kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren. Kasus di Pati dan Bogor mensinyalkan adanya fenomena gunung es yang sangat mendesak diusut tuntas oleh negara,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena dikutip pada Sabtu (9/5).
Menurut Wirya, negara wajib hadir untuk mengungkap kasus tersebut dengan seterang-terangnya. Mengingat jumlah korban diperkirakan sangat banyak. Angkanya mencapai puluhan orang bahkan bisa ratusan santriwati. Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan harus berpihak pada korban.
”Kekerasan seksual adalah kejahatan terhadap integritas fisik, kehormatan dan masa depan serta mental korban,” imbuhnya.
Wirya menyatakan bahwa dampak kekerasan seksual tidak hanya bersifat fisik dan psikologis, melainkan juga sosial. Termasuk stigma dan diskriminasi di masyarakat yang kerap memperburuk situasi korban. Karena itu, dia mengingatkan kegagalan mencegah dan merespons kasus-kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan berasrama.
”Kami sangat menyesalkan lambannya respons aparat dalam kasus di Pati, di mana tersangka baru ditangkap 2 tahun setelah laporan awal. Penundaan ini berisiko memperpanjang penderitaan korban dan menghambat akses mereka terhadap keadilan,” ujarnya.
Amnesty International Indonesia mendorong agar penegakan hukum atas kasus-kasus tersebut harus dipastikan bebas dari bias, berpihak pada korban, dan dilakukan secara cepat, profesional, dan sensitif. Mereka berharap polisi mengedepankan pendekatan berperspektif penyintas dalam seluruh tahapan penanganan kasus tersebut.
”Termasuk mencegah terjadinya retraumatisasi. Itu mencakup pemeriksaan yang sensitif gender, perlindungan privasi korban, serta dukungan yang memadai selama proses hukum berlangsung,” kata Wirya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pelarian Ashari berakhir pada Kamis (7/5). Sempat buron dan memutus komunikasi, polisi meringkus kyai cabul itu di wilayah Wonogiri. Adalah Tim Satreskrim Polresta Pati yang berhasil membekuk pelaku kekerasan seksual terhadap banyak santriwati Ponpes Ndolo Kusumo tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
