Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Oktober 2024 | 22.40 WIB

Diduga Dilecehkan Guru, 15 Siswa SMKN 56 Jakarta Lapor Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan seksual kepada 15 siswa SMKN 56 Jakarta Utara oleh guru mata pelajaran Seni Budaya berinisial H, 40, masuk ke ranah hukum. Para korban telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM semua kurang lebih 15 orang," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat kepada wartawan, Rabu (9/10).

Girhat menyampaikan, penyidik sekarang masih menunggu hasil visum para korban. Penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan kepada H.

"Masih lidik yang SMK," jelasnya.

Diketahui, Kasus tersebut mencuat pada Rabu (3/10) lalu. Dimana seorang guru melaporkan ke pihak sekolah bahwa ada siswa yang menjadi korban pelecehan oleh guru berinisial H.

Pihak sekolah langsung menglarifikasi laporan tersebut kepada siswa yang bersangkutan. Hasilnya, sedikitnya 11 siswi mengaku menjadi korban aksi guru H.

Tak berhenti di situ, pihaknya turut mengklarifikasi dugaan tersebut kepada guru berinisial secara langsung.

Kepala SMKN 56 Jakarta Ngadina mengonfirmasi terduga pelaku berinisial H, 40, seorang guru seni berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia menyebut, para siswi mendapatkan perlakuan tidak semestinya.

Misalnya, memegang tangan, bahu, bahkan berani memegang paha siswi tersebut. "Juga mengusap kepala siswi, kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," terangnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore