Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Oktober 2024 | 22.03 WIB

Andrew Andika Mengaku ke Polisi Konsumsi Narkoba karena Stres Hadapi Permasalahan Rumah Tangga

Tengku Dewi dan Andrew Andika. (Instagram).

 
JawaPos.com-Polisi mengungkap motif artis Andrew Andika mengonsumsi narkoba ternyata karena stres menghadapi permasalahan rumah tangga yang kini sedang diterpa isu perceraian.
 
 
Diketahui bahwa dirinya tengah menghadapi permasalahan dalam rumah tangga lantaran dituduh selingkuh oleh istrinya, Tengku Dewi. Andrew Andika disebut-sebut menjalin hubungan terlarang dengan artis berinisial SR.
 
"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga," kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Selasa (1/10).
 
Untuk diketahui, Andrew Andika resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, yaitu VA, 30, YF, 31, FZ, 30, AK 31, dan BL, 23.
 
"Mereka diamankan di dua tempat di sebuah rumah kawasan Bogor, Jawa Barat dan kamar hotel kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 26 September 2024," tutur Arsya.
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menerangkan, kejadian berawal saat Andrew menghubungi rekan wanitanya VA untuk menyaksikan sebuah konser di kawasan Jakarta Selatan.
 
Kebetulan saat itu, VA bersama BL, YF, AK dan FZ sedang berada di sebuah hotel bilangan Jakarta Selatan. Mereka versama-sama menuju ke tempat konser. 
 
Sepulang dari konser, Chandra menyebut bahwa mereka melanjutkan ke sebuah tempat di Jakarta Barat. 
 
"Mereka pesta narkoba di Jakarta Barat. Di mana salah satu temannya FA itu sudah membawa narkobanya dari hotel di daerah Jakarta Selatan tersebut," ungkapnya.
 
Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore