Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 16.41 WIB

Nama Andrew Andika dan Ridho Ilahi Digunakan untuk Melakukan Penipuan Berkedok Investasi

Aktor Andrew Andika. (instagram/@andrewandika). - Image

Aktor Andrew Andika. (instagram/@andrewandika).

JawaPos.com - Nama aktor Andrew Andika dan Ridho Ilahi disebut-sebut dicatut dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang kasusnya kini tengah ditangani Polres Bogor. 

Kuasa hukum Ridho Ilahi, Dedy DJ, mengatakan kedua nama artis tersebut digunakan untuk meyakinkan calon korban agar bersedia menanamkan uang dalam bisnis bodong yang ditawarkan oleh terlapor, pria berinisial H.

Dedy menilai pencatutan nama figur publik tersebut bukan sekadar persoalan penggunaan identitas, tetapi menjadi bagian dari cara untuk membangun kepercayaan kepada para calon investor supaya lebih mudah diperdaya.

"Mas Ridho sama Mas Andrew Andika digunakan namanya, dicatut supaya korban-korban yang akan menjadi targetnya masuk ke dalam perangkap," kata Dedy DJ saat ditemui di Polres Kabupaten Bogor.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Ridho Ilahi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus investasi. Dalam perkara tersebut, Ridho sebelumnya mengaku mendapat tawaran kerja sama bisnis dari H, termasuk usaha budidaya kerapu dan kepiting.

Menurut Dedy DJ, nama Ridho bukan satu-satunya yang diduga dimanfaatkan. Andrew Andika juga dikaitkan dalam penawaran bisnis yang berbeda, yakni perdagangan telepon genggam dan PlayStation 5.

Dedy menduga nama sejumlah artis sengaja digunakan untuk menciptakan kesan bahwa bisnis yang ditawarkan memang memiliki kredibilitas karena telah melibatkan figur publik.

"Namanya masyarakat awam, ketika sudah bawa-bawa nama artis, mereka percaya. 'Artis aja ikut kok, masa saya nggak ikut?' Nah ini salah satu strategi yang digunakan oleh beliau," ujar Dedy DJ.

Minta Polisi Segera Menindaklanjuti

Di tengah proses pemeriksaan saksi, pihak Ridho meminta penyidik Polres Bogor memberikan kepastian hukum terkait laporan polisi yang telah dibuat. Dedy mendesak polisi untuk mengambil tindakan terhadap H karena khawatir dugaan modus penipuan tersebut masih beroperasi dan berpotensi menimbulkan korban-korban lain.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore