Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2024 | 07.51 WIB

BP2MI Selamatkan 8 Emak-emak yang Disekap Selama 7 Hari di Apartemen Kalibata City

Delapan emak-emak berhasil diselamatkan BP2MI dari Apartemen Kalibata City. - Image

Delapan emak-emak berhasil diselamatkan BP2MI dari Apartemen Kalibata City.

JawaPos.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek penampungan calon Pekerja Migran Indonesia di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Minggu (4/2). Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, sebanyak 8 calon PMI berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka diduga hendak jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada delapan orang berhasil kita amankan di Apartemen Kalibata City, semuanya perempuan, emak-emak lah, kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia," kata Irjen Pol I Ketut kepada wartawan di lokasi usai melakukan penggerebekan dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Irjen Pol I Ketut Suardana menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu calon PMI yang melaporkan kepada BP3MI Jawa Barat. Delapan PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan pada Minggu (4/2) malam ke Arab Saudi sebagai pekerja ibu rumah tangga.

"Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban calon PMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat, kami langsung gerak cepat bersama tim ke lokasi," imbuhnya.

Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak 8 orang perempuan dengan rentang usia 40-60 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang.

"Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah, Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. Ibu ini ada 6 dari Jawa Barat dan dua dari Tangerang, semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing," ujar Irjen Pol I Ketut Suardana.

Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, 8 orang tersebut sudah ditampung selama 7 hari di Apartemen Kalibata City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.

"Dari informasi yang kami dapatkan bahwa mereka disekap kurang lebih 7 hari di Kalibata City ini, selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Irjen Pol I Ketut Suardana menambahkan penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024. Di Tahun sebelumnya BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan calon PMI ilegal.

"Ini pesan Pak Presiden (Jokowi) untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang," tandas Irjen Pol I Ketut Suardana.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore