Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 19.38 WIB

WFH PNS DKI untuk Tekan Polusi Udara Jakarta Dimulai September

ILUSTRASI PNS: Pemerintah kembali   membuka lowongan CPNS. (Dery Ridwansah/Jawa Pos) - Image

ILUSTRASI PNS: Pemerintah kembali membuka lowongan CPNS. (Dery Ridwansah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, pemberlakuan Work From Home (WFH) hybrid bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai diberlakukan pada September mendatang. Hal itu sehubungan dengan penanganannya polusi udara di Jakarta.

"Sedang dihitung berapa presentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Dearah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," kata Heru kepada wartawan, Selasa (15/8).
 
Dalam kebijakan WFH hybrid ini, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menilai beberapa pegawai yang dapat bekerja dari rumah dan tidak.
 
"Kalau jamnya memang masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak, pelayanan perencanaan lain-lain mungkin work from home, ya," tandas Heru.
 
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu sehubungan dengan polisi udara di ibu kota yang semakin mengkhawatirkan.
 
 
"Kami tadi membahas Work From Home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta," ujarnya usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait di Istana Negara, Senin (14/8).
 
Adapun WFH yang dimaksudnya adalah dengan mengatur PNS yang dapat melakukan kerja dari rumah dan yang tidak dengan porsi 50%-50% atau 40%-60%.
 
Selain diterapkan terhadap PNS yang ada di bawah pimpinan Pemprov DKI Jakarta, Heru juga mengatakan bahwa penerapan itu sudah dimintakan agar juga diikuti oleh PNS kementerian lainnya.
 
"Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," ucapnya.
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore