Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 April 2022 | 11.10 WIB

Kata Kapolda Metro Jaya Soal SOTR dan Cegah Tawuran saat Ramadan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus menggelar patroli Sahur On The Road (SOTR). Patroli ini digelar guna untuk menertibkan para remaja yang diduga kebanyakan mengarah kepada tindak pidana kenakalan remaja, seperti tawuran.

Dari patroli Minggu (3/4), pihak kepolisian mengamankan para remaja kedapatan membawa batu. Mereka diduga hendak menggelar Sahur On The Road (SOTR) di kawasan Tangerang.

“Ada delapan orang anak muda, meraka menggunakan sarung, tapi sarungnya di ujungnya diikat pakai batu,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Senin (4/4).

Jendral bintang dua ini, menuturkan, sejatinya pihaknya tak melarang Sahur On The Road. Hanya saja Sahur On The Road ini kerap mengarah kepada tindak pidana kejahatan.

"(Bukan kita larang sebenarnya) yang kita larang itu merusak kemuliaan ramadhan itu. Seperti balap liar, membunyikan mercon yang ujung-ujungnya tawuran,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Karena itu, Fadil pun menghimbua agar sebaillknya Sahur On The Road digelar di masjid-masjid. “Sebaiknya tarawih, tadarus, saya kira tempatnya itu kalau nggak di rumah ya di masjid” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan tahun ini. Selain karena Covid-19, kepolisian menilai kegiatan tersebut lebih banyak menimbulkan hal negatif.

Selai melarang, pihak kepolisian juga bakal melakukan upaya preemtif dan preventif guna mengimbau masyarakat agar tidak menggelar SOTR. Kepolisian juga telah menyiapkan pengamanan 13 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mencegah kegiatan SOTR.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore