
Selebgram Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). ANTARA/Fianda Rassat
JawaPos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menyiapkan sanksi berat bagi Bar Brotherhood, Gunawarman, Kebayoran Baru, atas pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional yang diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
’’Sanksi penutupan dan penyegelan sudah diberikan, untuk sanksi berikutnya apakah melanggar peraturan daerah atau peraturan gubernur sedang dibahas oleh Satpol PP provinsi dan Dinas Pariwisata sebagai pembina,’’ kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan, seperti dilansir dari Antara, Minggu (28/2).
Ujang menyebutkan, tempat Usaha yang melebihi batas waktu operasional selama PPKM akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 12 disebutkan sanksi diberikan berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin dan atau pencabutan izin. ’’Kami koordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk sanksi-sanksi berikutnya, apakah melanggar PPKM atau perda dan pergub akan dikaji oleh Pol PP DKI dan Dinas Pariwisata,’’ kata Ujang.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bar Brotherhood juga masih beroperasi dan padat pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB. Dalam razia pukul 00.15 WIB, salah satu pengunjung, yaitu selebgram Millen Cyrus terjaring razia petugas. Untuk kedua kalinya selebgram tersebut diamankan petugas, lantaran hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif mengandung benzodiazepam.
Dalam razia tersebut, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes usap antigen untuk memastikan tidak ada kemunculan klaster baru Covid-19. Usai mengosongkan bar, petugas Satpol PP kemudian menyegel tempat tersebut dan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/-MT1hhmGNMg

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
7 Kuliner Cwie Mie Terenak di Malang, Kuliner Ikonik dengan Cita Rasa Otentik
Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual FH UI, 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Disidang Terbuka
13 Rekomendasi Mie Ayam Enak di Jogja, Kuliner Kaki Lima yang Rasanya Bak Resto Bintang Lima
Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa
8 Rekomendasi Kuliner Bebek Terenak di Jogja: Sambal Menyala, Porsi Melimpah dan Rasa Istimewa
Tak Perlu ke Jogja, 12 Tempat Kuliner Gudeg Ini Ada di Malang yang Juga Istimewa dan Rasanya Juara
12 Kuliner Nasi Pecel Enak di Jember, Perpaduan Sayur Segar, Rempeyek dan Bumbu Kacang yang Sedap
Jangan Ketinggalan! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia U-17 di Piala AFF U-17 2026
