Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 November 2020 | 02.21 WIB

Diperiksa 7 Jam Soal Rizieq, Ridwan Kamil Buat Permintaan Maaf Terbuka

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (ketiga kiri) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan mass - Image

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (ketiga kiri) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan mass

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah selesai diminta klarifikasi dalam kasus kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak. Pemeriksaan kepada Ridwan berjalan cukup lama sekitar 7 jam. Adapun pertanyaan penyidik seluruhnya mengarah pada kegiatan massa Rizieq.

"Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena dimintai keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid juga Gubernur Jabar, perihal kejadian kerumunan di Megamendung," kata Ridwan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Ridwan juga sempat mengutarakan permohonan maaf secara terbuka atas kerumunan massa Rizieq. Sebagai orang nomor satu di Jawa Barat dia tetap bertanggung jawab atas seluruh dinamika yang terjadi di wilayahnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Diklarifikasi Bareskrim Terkait Kerumunan di Megamendung

"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, masih belum maksimal tentunya saya minta maaf, permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kita sempurnakan," kata Ridwan.

"Semua dinamika yang ada di Jabar secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai Gubernur, sehingga dalam kapasitas itu, tentulah apa yang terjadi positif negatif, kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab saya," pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=WiWocmUQdXA

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore