Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juli 2021 | 18.56 WIB

Jadi Prioritas, Ojol Bisa Lewat Penyekatan PPKM Darurat

Sejumlah driver ojek online saat mencari order di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Jakarta (10/2/2020). Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa dalam pembahasan kenaikan tarif ojek online, hanya zona Jabodetabek saja yang akan mengalami kenaikan. Sedangkan - Image

Sejumlah driver ojek online saat mencari order di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Jakarta (10/2/2020). Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa dalam pembahasan kenaikan tarif ojek online, hanya zona Jabodetabek saja yang akan mengalami kenaikan. Sedangkan

JawaPos.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan kelompok ojek online (ojol) tidak terimbas penyekatan di Jadebatek selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka bisa melewati pos penyekatan.

Sambodo mengatakan, ojol diizinkan melintas di titik penyekatan pada waktu kapanpun. Dengan catatan, mereka dalam rangka bekerja.

"Bisa (melintas), jam berapa saja bisa, yang penting dia mengantarkan makanan, jemput orang dan sebagainya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7).

Sambodo menuturkan, ojol merupakan salah satu yang diprioritaskan untuk bisa melewati pos pemyakatan. Sebab, di masa pandemi seperti sekarang, ojol menjadi sektor esensial yang banyak dibutuhkan warga untuk mengirim barang, membeli makanan, dan kegiatan sejenisnya.

"Kita sudah sampaikan kepada semua anggota saya, dari kemarin sebetulnya. Tapi kita, saya tekankan lagi hari ini untuk ojek online untuk kita prioritaskan untuk melewati titik-titik penyekatan," jelasnya.

"Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP-nya, tapi kalau memang betul-betul dia ojek online, dia menunjukkan bahwa dia mitra, ada aplikasinya dan lainnya kita persilahkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Forkopimda DKI Jakarta kembali menambah titik penyekatan menjadi 100 lokasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan tersebar di sejumlah ruas jalan arteri hingga ruas tol di Jadetabek.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada dua alasan utama titik penyekatan ditambah. Pertama berdasarkan hasil evaluasi dari Google Mobilitity dan Facebook Mobilitity. Kedua dari indeks cahaya malam. Hasilnya mobilitas di Jakarta terpantau meningkat.

"Jadi tanggal 5 Juli itu sempat turun mobilitas di angka 30 persen. Tanggal 11 Juli penurunan mobilitas di bawah 20 persen. Sehingga kemudian warnanya hitam. Padahal target di PPKM Darurat ini target penurunan mobilitas antara 30 sampai 50 persen," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7).

Berikut daftar 100 titik penyekatan di DKI Jakarta dan wilayah penyangga:

A. Dalam Kota
1. TL Fatmawati
2. JL Pangeran Antansari
3. Underpass Mampang
4. TL Green Garden
5. TL Coca Cola
6. Underpass Basura
7. Flyover Ladogi
8. Flyover Pesing Arah Timur
9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu
10. Hasyim Ashari (TL Donat)
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Casa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb
15. JL Apron
16. JL Medan Merdeka Timur
17. JL Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung

B. Tol Batas Kota
1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Pangeran Antasari

C. Batas Kota
1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
2. Budi Luhur (Tangerang-Jaksel)
3. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
4. Panasonic (Depok-Jaktim)
5. Kalimalang (Bekasi Kota-Jaktim)
6. Sumber Arta (Bekasi Kabupaten-Jaktim)
7. Harapan Indah
8. Bintaro
9. Batu Ceper
10. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)

D. Wilayah Penyangga
- 13 Titik Wilayah Bekasi Kabupaten
1. Sasak Jarang-Tambun
2. Kalimalang
3. Kedung Waringin
4. Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pecenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. JL Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta

- 6 Titik Wilayah Tangerang Selatan
1. Legok
2. Gading Serpong
3. JL Camar Bintaro Sektor 3
4. Pamulang JL Raya Bogor
5. JL IR H Juanda
6. Gading Boulevard

- 1 Titik Wilayah Tangerang Kota
1. Jatiuwung

- 9 Titik Wilayah Depok
1. Bawah flyover UI
2. JL Komjen M Yasin
3. JL Margonda Raya
4. Gerbang GDC
5. Pertigaan Apotek Margonda
6. Pertigaan Kartini
7. JL Raya Bogor 8
8. JL Raya Parung Ciputat
9. JL Raya Bogor Cilangkap

E. Ruas Sudirman-Thamrin
- Arah Utara
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. JL Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)
14. Museum
15. RRI
16. Oteva
17. TL Harmoni

- Arah Selatan
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. JL Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore