Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Desember 2025 | 23.26 WIB

Bertambah Ratusan Ribu, Angka Kendaraan Bermotor di dJakarta Sekarang 25 Juta Unit

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com). - Image

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap data terbaru jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Berdasar catatan, sampai jelang tutup tahun 2025, angka kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya naik. Kini jumlahnya lebih dari 25 juta unit. Persisnya sebanyak 25.072.585 unit.

Informasi tersebut diungkap oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar pada Rabu (31/12). Dia menyampaikan bahwa kenaikan jumlah kendaraan bermotor tersebut setara 2,93 persen.

”Beberapa jam menjelang pergantian tahun 2026, data kendaraan bermotor di Jakarta ditutup Bertambah sejumlah 734.795 kendaraan. Saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah dari 24.337.790 kendaraan di pengujung tahun ditutup di angka 25.072.585 kendaraan,” terang dia.

Komarudin mengakui bahwa data itu bukan sekedar angka. Melainkan sudah menjadi realitas yang harus dihadapi oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Menurut dia, kondisi itu adalah fenomena sosial yang menambah tantangan tugas aparat kepolisian di lapangan.

”Jutaan unit kendaraan bermotor bergerak setiap harinya adalah sebuah realitas kepadatan yang menuntut pengelolaan lalu lintas yang profesional, humanis, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Secara lebih terperinci, Komarudin mengungkapkan bahwa lebih di antara ratusan ribu tambahan kendaraan bermotor tersebut, sebanyak 93.621 adalah mobil penumpang. Menurut dia, angka itu sangat banyak. Apalagi bila mengingat ruas-ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang selalu padat.

”Kalau diasumsikan satu kendaraan panjangnya 2 meter, maka dibutuhkan sekitar 180 kilometer untuk memarkirkan kendaraan-kendaraan tersebut. Inilah kondisi Jakarta saat ini,” kata dia.

Meski begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap optimistis. Dengan berbagai strategi serta program yang digulirkan seperti ETLE, penegakan hukum di jalan raya kini semakin akuntabel, profesional, objektif dan berkeadilan. Sebab, proses penegakan hukum dilakukan tanpa sentuhan langsung antara petugas dengan masyarakat.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore