
Ilustrasi bus TransJakarta melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga mengalami pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja. Kasus ini mencuat setelah para korban melapor dan rekan-rekan mereka dari serikat pekerja menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu (12/11).
Menurut laporan, satu dari tiga korban bekerja di satuan tugas (satgas) Transcare, layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas. Sementara dua korban lainnya bertugas di layanan bus wisata Transjakarta.
Dua terduga pelaku disebut merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata, unit tempat para korban bekerja. Dugaan pelecehan ini disebut berlangsung sejak Mei 2025.
Menanggapi isu tersebut, Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.
"Terkait salah satu dari 6 isu yang disuarakan, yaitu pelecehan seksual, Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," ujarnya, Rabu (12/11).
Ia mengungkapkan, karyawan yang bersangkutan (Koordinator lapangan) sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku (SP2). Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut.
"Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
Ayu juga menegaskan, perusahaan menghormati hak para karyawan yang melakukan aksi damai di depan kantor pusat.
"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat, ada 6 tuntutan yang disampaikan. Perlu diketahui, hari ini demo dilakukan oleh satu serikat pekerja. Di Transjakarta ada tujuh serikat pekerja," jelasnya.
Lebih lanjut, Ayu menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka ruang dialog resmi melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dijadwalkan dimulai Desember 2025.
"Bulan Desember nanti, kami akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru, yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan dan membahas seluruh aspirasi secara konstruktif," imbuhnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
