Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 September 2025 | 17.26 WIB

Buat Warga Parung Panjang dan Sekitarnya, Berikut Link Petisi Online Tolak Segala Upaya Pemandulan Perbup

Petisi online mendesak penegakan Perbub di Parung Panjang. (istimewa) - Image

Petisi online mendesak penegakan Perbub di Parung Panjang. (istimewa)

JawaPos.com - Sikap warga Parung Panjang dan sekitarnya sangat tegas menolak segala upaya pemandulan Perbub Kabupaten Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dengan alasan apa pun. Karena hal itu justru akan menyebabkan ketidakamanan dan mengganggu masyarakat secara umum.

Sikap tegas ini salah satuya diungkapkan Aliansi Peduli Parung Panjang dengan membuat petisi online melalui situs change.org. Aliansi ini melakukan desakan agar aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah dari desa dan kecamatan untuk bersikap tegas mengawal penegakan Perbub guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para pelaku usaha dan warga secara umum.

Aliansi Peduli Parung Panjang menilai, tindakan membolehkan truk tambang melintas pada siang hari merupakan langkah keliru karena akan mengakibatkan gesekan di masyarakat.

"Kami berjuang untuk melindungi masyarakat di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari kerugian yang diakibatkan oleh kelonggaran aturan operasional truk tambang," tulis Aliansi Peduli Parung Panjang.

Pelanggaran terhadap Perbub dampaknya luas. Tidak hanya membahayakan kesehatan warga dengan polusi yang tak terkendali, tapi juga mengancam keselamatan anak-anak sekolah, para pekerja atau pelaku usaha, hingga merusak kualitas perbaikan jalan utama di Parung Panjang dan sekitarnya yang disebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghabiskan dana mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kesepakatan yang bertentangan dengan PERBUP yang berlaku harus dibatalkan demi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. Kami memohon adanya pengawasan lebih ketat dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas dan memperkuat pemantauan terhadap segala bentuk pelanggaran, agar tidak terus menelan korban jiwa dan mengganggu kesehatan warga," ungkapnya.

Menurut Aliansi Peduli Parung Panjang, warga memiliki hak untuk memajukan usaha mereka di pinggir jalan utama Parung Panjang. Namun dengan truk tambang yang tidak terkendali, banyak pelaku usaha di sana harus gulung tikar.

"Parung Panjang memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan kualitas hidup yang baik tanpa harus dihantui oleh ancaman dan risiko dari truk-truk tambang yang tidak mematuhi aturan," katanya. 

Bagi warga Parung Panjang dan sekitarnya atau bahkan publik secara umum yang menginginkan penegakan hukum berjalan sebagaimana seharusnya, bisa berpartisipati menanda tangani petisi online melalui link berikut ini:

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore