Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 18.50 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Pemutusan Sepihak bagi Pegawai R3 dan R4

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai kota Bekasi. (FEBRY FERDIAN/JAWA POS) - Image

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai kota Bekasi. (FEBRY FERDIAN/JAWA POS)

JawaPos.com - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menjaga keberlanjutan kerja Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4.

Tri menyatakan, Pemda tidak akan mengambil langkah sepihak dalam memberhentikan pegawai non-ASN sebagaimana kekhawatiran yang berkembang di beberapa daerah lain.

“Kita tidak semena-mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji. Jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4,” tegas Tri Adhianto usai kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, di hadapan para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkot Bekasi pada Kamis (24/7).

Saat ini, jelasnya, beban belanja pegawai sudah mencapai 45 persen dari total anggaran daerah. Oleh karena itu, dia meminta seluruh kepala perangkat daerah (SKPD) untuk lebih bijak dalam melakukan sosialisasi kepada pegawai. Edukasi harus dilakukan secara humanis dan terbuka agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa berujung pada aksi unjuk rasa.

Tri juga menyoroti adanya beberapa SKPD yang belum menuntaskan administrasi pegawai R3 dan R4 namun tetap mengikuti kegiatan ke Istana. Tri menegaskan akan memberi teguran keras dan surat peringatan sebagai bentuk penegakan disiplin kerja. 

"Tentunya Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, dan pastinya kita akan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sambil kita perkuat PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota meminta seluruh kepala OPD untuk segera menyampaikan kepada seluruh pegawai, khususnya yang masuk dalam kategori R3 dan R4, bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai di tahap-tahap yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi.

“Jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan ditindak tegas untuk diberi surat peringatan, karena Pemerintah akan terus berupaya,” jelas Tri. (bry) 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore