
Pelaku yang mengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat Penertiban PKL di teluk Pucung. Tri Adhianto mengaku sudah memaafkan. (Instagram)
JawaPos.com - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara terkait insiden menegangkan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Minggu (8/2) lalu.
Tri Adhianto membenarkan bahwa ia sempat diancam dengan senjata tajam oleh seorang warga. meski begitu, Tri memastikan tidak akan menempuh jalur hukum.
Diketahui, insiden ini bermula ketika Tri Adhianto bersama petugas gabungan melakukan penertiban sampah visual dan PKL.
Di tengah proses tersebut, seorang warga bernama Barmizon, 60, terpancing emosi dan mengayunkan golok ke arah rombongan.
Alih-alih merasa terancam, Tri Adhianto justru menanggapi peristiwa tersebut dengan kepala dingin.
Ia menegaskan tidak akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian dan menganggap masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan.
"Saya kira nggak ada, aman (nggak lapor polisi),” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi (Jawa Pos Group), Senin (9/2).
Tri mengaku sudah memaafkan tindakan Barmizon bahkan sebelum yang bersangkutan meminta maaf secara resmi.
Baginya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bukan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan untuk memberikan pemahaman.
"Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan, jadi saya kira kita bukan masalah ancaman dan masalah golok. Tapi kita ingin menyakinkan negara harus hadir saya kira itu," tuturnya.
Belajar dari kejadian di Teluk Pucung, Tri mengingatkan seluruh jajaran aparatur Pemkot Bekasi agar tetap tenang dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif.
Ia berharap petugas tidak mudah terpancing emosi meskipun menghadapi penolakan keras dari warga. Sebab, masyarakat yang ditertibkan tetaplah bagian dari keluarga besar Kota Bekasi.
"Kan juga sebagai aparatur bukan represif, karena itu kan warga kita, sodara kita yang perlu itu adalah tadi kita elus, kita sadarkan ada satu proses yang memang tidak baik. Justru saya ingin mengingatkan aparatur saya untuk tidak terpancing," imbuhnya.
Di sisi lain, Barmizon, 60, yang sempat diamankan di Mapolsek Bekasi Utara menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengaku tindakan nekatnya murni karena kesalahpahaman dan luapan emosi sesaat.
Permintaan maaf tersebut ditujukan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507/Bekasi.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
