Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Juni 2025 | 14.38 WIB

Penghinaan dan Penganiayaan di Halte Transjakarta: Pelaku Lansia Dibebaskan Setelah Minta Maaf

Pelaku tindakan penghinaan bernada rasis meminta maaf kepada korban di Polsek Grogol Petamburan, Senin (9/6). (Istimewa) - Image

Pelaku tindakan penghinaan bernada rasis meminta maaf kepada korban di Polsek Grogol Petamburan, Senin (9/6). (Istimewa)

JawaPos.com-Masih ingat dengan kasus penghinaan sekaligus penganiayaan yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat? Polisi telah mengamankan pelaku penghinaan itu.

Tindakan penghinaan itu dilakukan oleh seorang pria lansia berinisial JHP, 69, kepada seorang perempuan berinisial SL, 22. Kanitreskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menuturkan, penyelesaian dilakukan melalui pendekatan restorative justice. Korban telah memaafkan pelaku dan kini sudah dibebaskan.

"Senin (9/6) pagi, korban datang ke Polsek dan akhirnya terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan pelaku kita maaf, korban juga telah memaafkan," ujar Aprino.

Dalam pemeriksaan, pelaku JHP mengaku melontarkan kata-kata bernada rasis itu lantaran sedang dalam kondisi tertekan. Dia mengaku sedang banyak pikiran karena belum bayar kos bulanan. Terlebih dia tengah terburu-buru mengambil bansos pemerintah.

"Dia (pelaku) merasa pada saat itu dibilang belum sarapan, terus juga buru-buru mau ngambil bansos bulanan, kemudian juga tertekan kebutuhan ekonomi karena belum bawa bayar kos sampai bulan ini," jelas Aprino.

Pelaku juga mengaku tindakan rasis itu diucapkan secara spontan. 

"Pengakuan pelaku sendiri itu adalah spontan diucapkan dari mulut pelaku sendiri," ucap Aprino.

"Kasus tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan ataupun kepersidangan," sambung dia.

Faktor kemanusiaan tampaknya menjadi pertimbangan utama. Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Pelaku hidup sebatang kara dan bekerja di sebuah gereja di Jakarta Pusat.

"Pelaku adalah sebatang kara, sudah berumuran lansia. Jadi, tinggal Jakarta sendiri dan bekerja di salah satu gereja di Jakarta Pusat," jelas Aprino.

Pelaku sendiri ditangkap pada Minggu (8/6) di sebuah kos-kosan di Tanah Abang. Namun karena pengakuan dan permintaan maaf, serta kesediaan korban memaafkan, dia akhirnya dibebaskan.

"Kita telah sampaikan dari pelaku sendiri mengakui kesalahannya dan juga meminta maaf, telah membuat video juga dengan korban," kata Aprino.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore