Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Mei 2025 | 23.38 WIB

Keributan Kemang, Tetapkan 9 Tersangka dan 4 Senapan Angin Disita

Ilustrasi bentrok.

JawaPos.com - Keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Insiden bermula saat sekitar 20 orang dari satu pihak mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyampaikan bahwa polisi langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jaksel dan Krimum Polda Metro Jaya untuk memburu para pihak yang memicu keributan.

“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jaksel bersama Krimum sedang mengejar dan mendalami peristiwa yang terjadi,” ujar Kabid Humas, Rabu (30/4).

Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diperiksa dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman. “Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” tegas Kabid Humas.

Ade Ary menuturkan bahwa setelah pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dalam keributan tersebut. Maka, penyidik menetapkan sembilan orang tersangka. "Ya sembilan tersangka keributan," paparnya. 

Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Hasilnya, disita empat senapan angin dengan sejumlah merk. Yakni, Emperor, Black Panther, F5 Speed, dan Predator. "Kami juga menyita 3 parang," ujarnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore