Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 November 2024 | 19.20 WIB

Usai Tembak Aparat, Gantian Pelaku Curanmor di Cengkareng Ditembak Polisi Hingga Tewas

Tangkapan layar video CCTV penggagalan aksi curanmor di rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (14/11).

 
JawaPos.com - Polisi tembak mati pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng, Kamis (14/11) siang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A, 21, hingga meregang nyawa lantaran menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Polisi sebelumnya juga telah memberikan tembakan peringatan dan melumpuhkan kaki pelaku.
 
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas  terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jum'at (15/11/2024).
 
Kejadian itu bermula saat anggota polisi unit ranmor satreskrim Polres Metro Tangerang Kota hendak menggagalkan aksi curanmor di rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 14 November 2024. 
 
 
Aksi tersebut terekam dalam kamera pengawas CCTV dari rumah korban. Video berdurasi 34 detik itu memperlihatkan dua pelaku curanmor tengah beraksi menggasak sepeda motor korban yang terparkir di dalam teras rumah. 
 
Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A, 21, sementara rekannya berinisial RDS, 23, berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.
 
Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki yakni RDS.  Sedangkan pelaku A panik dan berusaha melarikan diri langsung mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
 
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain.
 
Zain melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan, petugas menemukan barang bukti kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.
 
"Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," beber Zain.
 
Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Pada saat proses penangkapan tersebut, kata Zain, pelaku melakukan perlawanan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.
 
Pelaku mengaku telah membuang senpi miliknya di pinggir sungai di daerah Tangerang. Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB, rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu. 
 
Pelaku A kemudian menodongkan senpi tersebut kearah petugas. Beruntung tembakannya kali ini tidak mengenai petugas.
 
"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia)," terang Zain.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore