Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Oktober 2024, 01.08 WIB

Tak Terima Poster Kampanye Ridwan Kamil-Suswono Dirusak, Tim Hukum Lapor ke Bawaslu

Ketua Bidang Hukum RIDO, Arif Wibowo melaporkan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Jakarta, Senin (30/9). (Ridwan) - Image

Ketua Bidang Hukum RIDO, Arif Wibowo melaporkan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Jakarta, Senin (30/9). (Ridwan)

 
JawaPos.com - Tim hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) ke Sentra Gakumdu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta. Pelaporan itu buntut dugaan pengrusakan poster yang terpasang pada sejumlah wilayah di Jakarta Timur.  
 
“Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap perusakan APK, dimana ada beberapa sejumlah titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait,” kata Ketua Bidang Hukum RIDO, Arif Wibowo di kantor Bawaslu Jakarta, Senin (30/9).
 
Namun, Arif mengaku pihaknya sampai saat ini belum mengetahui, siapa pelaku perusakan terhadap APK pasangan RIDO. Menurutnya, APK yang terpasang dicoret hingga dirobek.
 
 
“Terlapornya sendiri kita memang masih mencari pelaku karena memang pelakunya ini memang masih belum diketahui,” ucap Arif.
 
Ia merasa kecewa atas tindakan tidak bertanggungjawab tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk bisa bersama-sama menjaga kualitas demokrasi.
 
“Kami mohon kepada warga khususnya Jakarta kita terbuka untuk demokrasi. Dan saya pikir untuk warga harus lebih baik lagi dalam berdemokrasi. Karena kita bukan adu fisik, tapi kita adu gagasan,” tegas Arif.
 
Lebih lanjut, Arif berharap kejadian serupa tidak terulang wilyah lainnya. Ia pun mengaku, akan terus memantau di wilayah Jakarta lain terhadap APK RIDO yang sudah tersebar di musim kampanye ini.
 
“Tim RIDO sangat banyak untuk bidang-bidangnya juga itu udah tersentuh, Nanti bagian mana yang pengamanan, terus juga pengawasan. Itu kita terjunkan lebih banyak lagi agar APK-APK yang terpasang itu tetap bagus,” ujar Arif.
 
Adapun, enam titik wilayah perusakan poster kampanye RIDO di antaranya:
 
1. Jl. Perintis kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 10 meter dr SPBG Perintis Kemerdekaan
 
2. Jl. Perintis kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, didepan dan diseberang Pool Busway Perintis Kemerdekaan
 
3. Jl. Perintis kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 100 meter dr Halte Busway ASMI
 
4. Jl. Perintis kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 200 meter dari Halte Busway Pedongkelan arah Pulo Gadung Jl. Perintis Kemerdekaan.
 
5. Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 
 
6. Cakung, Jakarta Timur.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore