
Para pelaku digelandang Polres Bogor usai membunuh sopir taksi online di Tol Jagorawi.
JawaPos.com - Anto Supriadi, 37, seorang sopir taksi online menjadi korban pembunuhan berencana oleh tiga pemuda di Jalan Tol Jagorawi KM. 37+400, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/4) dini hari.
Polres Bogor pun telah mengamankan ketiga pelaku yakni MF, 20, DY, 25, dan JA, 23.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah membunuh dan mencoba mengambil mobil serta barang berharga milik korban, Anto.
“Berawal dari kecurigaan anggota PJR Korlantas Polri yang melihat tiga pelaku tengah mendorong mobil korban di Jalan Tol Jagorawi,” ungkapnya di Mako Polres Bogor Cibinong, seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Selasa (4/4).
Sebelumnya, karena faktor ekonomi, ketiga pelaku merencanakan pencurian dengan kekerasan dengan cara memesan taksi online atau Grab dari arah Cilincing, Jakarta Utara menuju Rancamaya, Ciawi.
Setelah dijemput korban, mereka memasuki Jalan Tol Jagorawi. Setelah melewati Rest Area Sentul, pelaku MF mengatakan ingin buang air kecil dan meminta korban berhenti.
“Lalu pelaku MF langsung menjerat korban menggunakan sabuk pengaman kemudian menusuk korban menggunakan obeng. Pelaku DY menyayat leher korban menggunakan pisau cutter dan pelaku JA menusuk di bagian kepala menggunakan obeng,” jelas Fitra.
Korban sempat berontak dan mematahkan perseneling mobilnya. Karena kalah jumlah, akhirnya korban berhasil dilumpuhkan oleh para pelaku.
Usai tidak berdaya korban pun dibuang di sekitar KM+400, di semak-semak pinggir Jalan Tol Jagorawi.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, setelah membuang korban, para pelaku pun mencoba membawa kabur mobil korban.
“Setelah itu mobil tidak dalam posisi netral bisa hidup namun tidak bisa berjalan dikarenakan persenelingnya patah. Akhirnya, pelaku MF dan DY mendorong mobil tersebut hingga kurang lebih 100 meter,” katanya.
Tidak lama kemudian, datang PJR Jagorawi dan melihat kecurigaan dari para pelaku. Pada saat diinterogasi, DY dan JA yang ketakutan berhasil melarikan diri sedangkan MF kadung diamankan petugas.
“Setelah dilakukan pencarian, kedua pelaku yang melarikan diri yakni DY dan JA berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bogor di kosannya di Jalan Bakti 5 Kebantenan, Jakarta Utara,” tukasnya.
Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan/atau 338, dan 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun, seumur hidup hingga hukuman mati.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
