Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 05.21 WIB

Pemkot Bogor Proses Pemberhentian Guru ASN Lecehkan Belasan Siswi SD

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. - Image

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

JawaPos.com–Pemkot Bogor memproses pemberhentian BBS, seorang guru yang belum lama berstatus aparatur sipil negara di SDN Pangadilan 2. Sebab, dia melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 14 orang siswinya.

”Yang bersangkutan sudah diamankan dan karena status yang bersangkutan ini P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), kami akan menjalankan proses pemberhentian sambil yang bersangkutan diproses secara hukum,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/9).

Bima menerangkan, segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setelah mendapat laporan kasus pelecehan seksual di SDN Pangadilan 2 pada Selasa (12/9). Dinas Pendidikan Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti BBS sebagai wali kelas untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Pangadilan 2.

Wali kota telah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bogor dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan. Tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 orang, tetapi juga penyuluhan kepada seluruh siswa-siswi di sekolah tersebut.

”Anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga bisa mengantisipasi peristiwa serupa tidak terjadi kembali. Edukasi juga perlu disampaikan kepada para guru mengenai adab dan tingkah laku supaya anak-anak tidak takut melapor ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” papar Bima.

”Kita prihatin bahwa kasus ini tidak terdeteksi sejak awal karena kasusnya dari Desember. Ya maka perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani bercerita kepada semuanya dan harus diberi edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut gitu,” tambah Bima.

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap seorang ASN berinisial BBS yang diduga melakukan pencabulan terhadap delapan siswi SD (laporan terbaru ada 14 orang korban) dalam rentang waktu sekitar hampir setahun terakhir.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menerangkan penangkapan BBS berdasar empat laporan dari orang tua siswi SD di tempat BBS mengajar. Para orang tua sebelumnya lebih dahulu melapor kepada pihak sekolah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore