Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Agustus 2019 | 02.28 WIB

Kasus Obat Kedaluwarsa, Polisi Periksa Bidan Puskesmas Kamal Muara

Ilustrasi garis polisi berwarna kuning. (Pixabay.com)x - Image

Ilustrasi garis polisi berwarna kuning. (Pixabay.com)x

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman kasus terhadap pemberian obat kedaluwarsa oleh apoteker di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan kepada pasien. Hari ini, penyidik sudah memintai keterangan seorang bidan yang menangani pasien.

"Hari ini kita memeriksa bidan puskesmas yang memeriksa kandungan korban secara rutin," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8).

Budhi menuturkan, bidan tersebut juga yang menuliskan resep kepada korban, yang kemudian ditebus di apotek, tempat pemberian obat kedaluwarsa. Namun, dia belum menyampaikan apakah obat yang diberikan oleh apoteker sesuai dengan resep bidan.

"Ya ini kan masih proses penyelidikan. Jadi keterangan itu sudah kita ambil," ucapnya.

Lebih lanjut, Budhi menyampaikan jajarannya belum memutuskan seorang pun tersangka dalam kasus ini. Penyidik akan menguatkan bukti-bukti terlebih dahulu. Terutama bukti yang menguatkan bahwa ada niat pelaku mencelakai korban.

"Kita masih melakukan pendalaman-pendalaman. Jadi kita tidak mau buru-buru menetapkan tersangka. Tapi kita menguatkan dulu," tegasnya.

Oleh karena itu, Budhi enggan berspekulasi pihak mana yang berpotensi naik status hukumnya. Karena seluruh pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini akan dimintai keterangan. Dan tidak menutup kemungkinan tersangka bisa lebih dadi 1 apabila ditemukan unsur pidana.

Di sisi lain, penyidik juga tengah melakukan observasi terhadap efek obat kedaluwarsa bagi janin korban. Pemeriksaan ini dilakukan di sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak di wilayah Kosambi.

"Sementara dari pihak rumah sakit mengatakan itu perlu observasi. Jadi perlu beberapa kali kunjungan untuk mengetahui dampak dari obat tersebut," pungkas Budhi.

Sebelumnya, Novi Sri Wahyuni, 21, seorang ibu hamil melaporkan pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara ke Polsek Metro Penjaringan. Pelaporan itu dilakukan lantaran dugaan obat kedaluwarsa yang diberikan pihak puskesmas.

Kejadian itu dialami korban saat sedang mengontrol kandungan pada Selasa (13/8) lalu. Korban diberikan empat jenis obat saat itu. Salah satu jenis obat ternyata sudah kedaluwarsa. Akibatnya korban pun sakit perut dan sakit kepala.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore