Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 00.11 WIB

Angka Kelahiran Terus Turun, Estonia Kaji Kebijakan Wajib Militer Bagi Perempuan

Ilustrasi wajib militer menjadi bagian penting dalam pembentukan disiplin, kesiapsiagaan, dan identitas nasional di berbagai negara. (lowyinstitute.org) - Image

Ilustrasi wajib militer menjadi bagian penting dalam pembentukan disiplin, kesiapsiagaan, dan identitas nasional di berbagai negara. (lowyinstitute.org)

JawaPos.com - Pemerintah Estonia tengah mempertimbangkan kebijakan baru tentang penerapan wajib militer (wamil). Pemerintah negara pecahan Uni Sovyet itu berencana memberlakukan aturan wamil bagi Perempuan.

Direktur Jenderal Badan Sumber Daya Pertahanan Estonia Anu Rannaveski seperti dikutip oleh lembaga penyiaran Estonia ERR dan Antara menyatakan keputusan wamil buat kaum hawa belum pasti. Pemerintah Estonia akan mempertimbangkannya dari segala aspek.

“Wamil bagi perempuan ini diambil disebabknya terus menurunnya tingkat kelahiran di negara ini,” tulis ERR. Menurut laporan yang dirilis pada Rabu (7/10), jumlah peserta wajib militer di Estonia ditargetkan mencapai 4.100 orang mulai tahun depan.

Namun, seiring dengan tren penurunan angka kelahiran, target rekrutmen wajib militer untuk periode 2035-2040 diproyeksikan akan sulit tercapai. Apalagi jika pemerintah hanya mendaftarkan para pemuda.

Untuk mengatasi persoalan itu, laporan tersebut mencatat perlunya pemberlakuan regulasi yang lebih ketat serta pengembangan sistem yang efektif untuk mewajibkan perempuan mengikuti wajib militer.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore