Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 18.42 WIB

YouTube Perketat Aturan Konten Mukbang, Sejumlah Kreator Kehilangan Pendapatan Iklan

ilustrasi konten mukbang (x @tang_kira)

JawaPos.com – YouTube perketat pengawasan terhadap konten yang dianggap dapat mendorong makan berlebihan atau perilaku terkait gangguan makan.

Kebijakan tersebut mulai berdampak pada sejumlah kreator mukbang, termasuk beberapa kanal yang melaporkan kehilangan akses terhadap pendapatan iklan.

Menurut laporan allkpop, perubahan ini membuat kreator dengan ratusan ribu pelanggan harus meninjau kembali konten mereka agar tetap sesuai dengan ketentuan monetisasi YouTube.

Salah satu kreator yang terdampak adalah Salbbaejo, yang memiliki sekitar 440 ribu pelanggan. Ia mengungkap bahwa monetisasi kanalnya dihentikan setelah YouTube memperketat penerapan pedoman mengenai binge eating dan gangguan makan.

Kreator tersebut bahkan menghentikan sementara unggahan karena belum mengetahui video mana yang berpotensi mendapatkan pelanggaran.

Miso, seorang YouTuber yang membuat konten diet, mengatakan dirinya menerima pemberitahuan pelanggaran dan kemudian menghapus 339 dari 667 video di kanalnya.

Sementara itu, laporan media Korea menyebut kebijakan tersebut dapat diterapkan pada video lama, sehingga konten yang sebelumnya telah tayang juga berpotensi ditinjau kembali.

Aturan yang menjadi sorotan mencakup konten yang memperlihatkan atau mendorong perilaku seperti makan dalam jumlah ekstrem, menimbun makanan, penyalahgunaan obat pencahar, hingga pembatasan kalori secara berlebihan.

YouTube juga mempertimbangkan konteks keseluruhan konten, termasuk judul, thumbnail, deskripsi, dan tag, ketika menentukan kelayakan sebuah video untuk mendapatkan iklan.

Meski demikian, kebijakan tersebut bukan berarti YouTube melarang seluruh konten mukbang. Pedoman yang diperketat berfokus pada konten yang dinilai mendorong perilaku makan berlebihan atau gangguan makan.

Hingga saat ini, tidak ada indikasi bahwa kreator besar seperti Tzuyang atau Heebab otomatis kehilangan monetisasi hanya karena membuat konten makan dalam jumlah banyak.

Perubahan ini membuat para kreator mukbang harus semakin berhati-hati dalam menentukan konsep video.

Bagi industri konten makan yang berkembang pesat dari Korea Selatan hingga berbagai negara, kebijakan baru tersebut berpotensi mengubah cara kreator menyajikan makanan sekaligus strategi mereka dalam mempertahankan pendapatan dari platform digital.

 
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore