Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 04.48 WIB

Ketua SEC Paul Atkins Dukung RUU Kripto AS, Dorong Kongres Segera Sahkan Crypto Clarity Act

Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) Paul Atkins (Bitcoin Magazine) - Image

Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) Paul Atkins (Bitcoin Magazine)

JawaPos.com - Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) Paul Atkins menyatakan komitmennya untuk membantu Kongres Amerika Serikat (AS) memajukan Crypto Clarity Act, sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan menciptakan kerangka regulasi baru bagi pasar aset digital. 

Dukungan dari regulator utama Wall Street tersebut menjadi perkembangan penting dalam perdebatan panjang mengenai aturan kripto di AS, setelah selama bertahun-tahun industri ini menghadapi ketidakpastian hukum terkait pengawasan aset digital.

Dilansir dari Bitcoin Magazine, Rabu (29/7/2026), Atkins melalui unggahan di platform X mengatakan dirinya "berkomitmen untuk mendukung Kongres dalam memajukan" rancangan undang-undang tersebut. 

Dia menilai AS perlu memiliki aturan yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi finansial digital. "Kepemimpinan Amerika dalam revolusi keuangan digital berarti menyelaraskan energi para inovator Amerika dengan kerangka regulasi yang layak bagi mereka," tulis Atkins.

RUU Clarity Act menjadi salah satu upaya terbesar Washington untuk menentukan batas kewenangan regulator terhadap aset digital. Jika disahkan, aturan ini akan menciptakan kerangka hukum yang lebih jelas mengenai pengawasan pasar kripto, termasuk pembagian peran antara SEC dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Atkins sebelumnya juga menegaskan pentingnya kepastian hukum agar pelaku industri dapat berkembang dengan aturan yang lebih terukur. 

Namun, perjalanan RUU tersebut belum sepenuhnya mulus. Meskipun dirancang secara bipartisan dan sebelumnya mendapat dukungan kuat di Dewan Perwakilan Rakyat, pembahasannya mengalami kebuntuan sepanjang 2026. Sejumlah anggota Partai Demokrat menilai versi terbaru regulasi tersebut masih memiliki kelemahan, terutama terkait aturan etika bagi pejabat pemerintah serta perlindungan terhadap kepentingan publik.

Selain persoalan politik, industri keuangan tradisional juga menyampaikan kekhawatiran. Kelompok perbankan memperingatkan bahwa skema imbal hasil (yield) pada stablecoin dapat mendorong nasabah memindahkan simpanan dari bank ke platform kripto. Sebaliknya, perusahaan aset digital menilai pembatasan tersebut dapat menghambat inovasi dan persaingan di sektor keuangan. 

Dukungan terhadap Clarity Act datang dari sejumlah institusi keuangan besar, termasuk Fidelity dan Goldman Sachs. Mereka melihat regulasi yang lebih jelas dapat membuka peluang lebih besar bagi keterlibatan lembaga keuangan arus utama dalam ekonomi berbasis blockchain. Namun, sebagian legislator Demokrat menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa versi saat ini masih belum cukup untuk menjawab persoalan tata kelola.

Atkins, yang dipilih Presiden Donald Trump dan resmi menjabat sebagai Ketua SEC ke-34 tahun lalu, dikenal mengambil pendekatan yang lebih ramah terhadap kripto dibanding pendahulunya, Gary Gensler. Di bawah kepemimpinannya, SEC mulai mendorong pendekatan berbasis kejelasan aturan dibandingkan hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum. 

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore