
Ilustrasi aset digital cryptocurrency atau kripto. (Wealth Professional)
JawaPos.com - PT Central Finansial X (CFX) proaktif memfasilitasi perluasan use case aset digital di luar aktivitas perdagangan. Langkah ini diwujudkan lewat inisiatif tokenisasi Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property (IP). Dalam kesempatan ini, Bursa Kripto CFX hadir dalam acara MASA SINGAPORE 2026 yang diselenggarakan di Singapura pada 2 hingga 5 Juli 2026.
Kehadiran Bursa Kripto CFX di industri ekonomi kreatif ini menjadi upaya konkret bursa untuk mendekatkan infrastruktur aset digital yang teregulasi kepada para pelaku ekonomi kreatif Tanah Air. Langkah ini merupakan respons nyata atas amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menempatkan tokenisasi sebagai salah satu use case dalam aktivitas aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa kerangka tokenisasi tersebut memungkinkan karya berbasis IP, seperti musik, desain, seni visual, hingga konten, untuk bertransformasi menjadi aset digital bernilai yang dapat ditransaksikan. Sebagai salah satu infrastruktur di ekosistem aset kripto, Bursa Kripto CFX berkomitmen untuk mendorong inovasi dan mengembangkan industri aset kripto melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kehadiran kami di tengah pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari komitmen CFX dalam menjalankan amanat UUP2SK untuk memastikan tokenisasi IP dapat difasilitasi dan tumbuh di atas infrastruktur yang patuh dan teregulasi. Kami ingin kreator Indonesia dapat menjadikan karyanya sebagai aset bernilai, dengan kepastian hukum yang sama seperti instrumen keuangan lainnya,” ujar Subani.
Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX menegaskan dukungannya terhadap langkah Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mematangkan ekosistem tokenisasi IP. Dukungan ini diwujudkan dengan terjun langsung ke industri kreatif untuk mendengar aspirasi, membuka ruang dialog, serta menghadirkan edukasi menyeluruh. Terlebih, rekomendasi dari Bursa Aset Kripto merupakan salah satu prasyarat dalam proses persetujuan proyek aset keuangan digital.
Sikap proaktif dari Bursa Kripto CFX ini sekaligus menandai langkah transformasi dari fokus perdagangan aset kripto menuju use case aset kripto lain yang memajukan industri. Melalui dukungan infrastruktur yang aman dan teruji, Bursa Kripto CFX berkomitmen menjembatani sektor industri kreatif dengan ekosistem keuangan masa depan, sekaligus menguatkan daya saing ekonomi digital Indonesia.
“Semangat kami adalah memajukan industri ini dengan mendengar dan menggandeng langsung para pemangku kepentingan. Kemajuan industri hanya dapat dicapai lewat sinergi—antara regulator, kreator, dan penyedia infrastruktur seperti Bursa Kripto CFX. Dari sanalah, inovasi aset keuangan digital di Indonesia dapat memberikan nilai tambah dan berkontribusi langsung terhadap perekonomian nasional,” tutup Subani.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
