
Ilustrasi bendera Amerika Serikat. (Bitcoin.com)
JawaPos.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan Moskow tidak akan mengakui kewarganegaraan AS yang dipaksakan terhadap anggota keluarga diplomat Rusia yang bekerja di Amerika Serikat.
"Rusia tidak mengakui pemaksaan kewarganegaraan AS kepada warga negara Rusia yang lahir dari keluarga personel diplomatik, administratif-teknis, dan konsuler kami di AS," tulis Zakharova di sebuah artikel untuk surat kabar Rusia Vedomosti, dilansir dari Antara, Senin (4/5)
Pemberian kewarganegaraan AS secara sewenang-wenang kepada anak-anak diplomat Rusia berpotensi memberi Washington pengaruh untuk menekan personel misi Rusia di luar negeri, imbuh juru bicara itu.
"Bagaimana jika seorang anak diculik dengan dalih, misalnya, hukum anak atau kebutuhan untuk memverifikasi kesesuaian gender sebagai bagian dari gelombang aturan baru lainnya? Kami telah melihat banyak contoh seperti itu," kata Zakharova.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022