
Perempuan dan non-biner memeluk pohon sebagai bentuk protes ekologis, simbol ikonik ekofeminisme dan komitmen terhadap alam. (The Guardian)
JawaPos.com - Pembahasan mengenai ekofeminisme kembali ramai di tingkat global seiring meningkatnya tekanan krisis iklim dan persoalan ketidakadilan gender. Sejumlah publikasi internasional menilai bahwa perempuan dan kelompok rentan lainnya kini berada di garis depan ketika terjadi kerusakan lingkungan, membuat pendekatan ekofeminis kembali dianggap relevan.
Dalam laporan terbaru yang diterbitkan oleh Springer tahun 2024, para peneliti menegaskan bahwa perempuan kerap menanggung dampak paling besar dari eksploitasi sumber daya alam. Studi tersebut menggarisbawahi bagaimana sistem sosial dan ekonomi yang didominasi nilai-nilai patriarki membuat perempuan serta masyarakat kelas bawah lebih rentan menghadapi bencana ekologis, kekurangan pangan, hingga perubahan iklim. Menurut artikel Springer, ekofeminisme perlu dipandang sebagai kerangka kritik yang dapat menghubungkan isu lingkungan, sosial, dan gender dalam pembuatan kebijakan.
Sementara itu, artikel yang dimuat oleh PMC/NIH pada 2023 menyoroti dimensi lain dari ekofeminisme, khususnya kaitannya dengan nilai-nilai perawatan dan solidaritas. Penelitian tersebut menunjukkan bagaimana masa pandemi memperlihatkan beban kerja yang jauh lebih berat bagi perempuan, terutama dalam urusan rumah tangga, kesehatan, dan dukungan sosial. Temuan itu menegaskan bahwa pendekatan ekofeminisme tidak hanya berbicara soal lingkungan, tetapi juga tentang hubungan antarmanusia dan bagaimana solidaritas dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi krisis.
Kajian yang dirilis oleh IJESR pada 2023 menambahkan bahwa ekofeminisme kini berkembang menjadi pendekatan lintas disiplin. Dalam analisis tersebut, persoalan lingkungan dipahami tidak bisa dilepaskan dari faktor ekonomi, politik, hingga pembangunan. Penelitian itu menyebut bahwa banyak negara berkembang menghadapi situasi di mana eksploitasi alam berjalan beriringan dengan penindasan terhadap perempuan, sehingga ekofeminisme penting untuk membaca persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
Di sisi lain, publikasi dari IJFMR pada 2025 menguraikan berbagai ragam pemikiran ekofeminisme yang berkembang selama beberapa dekade terakhir. Penelitian tersebut menjelaskan bahwa ekofeminisme modern tidak lagi terjebak pada pandangan lama yang menganggap perempuan memiliki kedekatan alami dengan alam. Sebaliknya, aliran-aliran ekofeminisme saat ini lebih fokus pada kritik terhadap struktur kekuasaan, ketimpangan ekonomi global, serta bagaimana sistem tersebut memengaruhi kerusakan lingkungan.
Dari berbagai penelitian internasional itu, terlihat bahwa ekofeminisme menawarkan cara pandang baru tentang hubungan antara manusia dan alam, terutama dalam membaca siapa yang paling terdampak oleh krisis ekologis. Para ahli sepakat bahwa dengan memasukkan perspektif gender ke dalam isu lingkungan, negara maupun komunitas dapat merancang kebijakan yang lebih sensitif, adil, dan berkelanjutan. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022