Ilustrasi tindakan operasi di rumah sakit. (Dok/Jawa Pos)
JawaPos.com-Fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) berobat ke luar negeri, terutama ke Malaysia, telah menjadi tren yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Jadwal Timnas Putri Indonesia vs Chinese Taipei: Laga Penentuan Tiket Piala Asia Wanita 2026
Faktor seperti antrean panjang, mahalnya biaya rumah sakit swasta, serta persepsi tentang kualitas pelayanan kesehatan di dalam negeri, mendorong banyak pasien Indonesia mencari pengobatan di luar negeri.
Malaysia menjadi salah satu tujuan favorit karena kedekatan geografis, kemudahan bahasa, dan harga layanan medis yang dinilai lebih terjangkau dengan kualitas bersaing.
Namun, mulai 1 Juli 2025, warga Indonesia yang ingin berobat ke negeri jiran perlu bersiap merogoh kocek lebih dalam.
Sebab, pemerintah Malaysia secara resmi mulai memberlakukan perluasan tarif Pajak Penjualan dan Jasa (SST), termasuk untuk layanan kesehatan yang diberikan kepada warga negara asing.
Layanan medis swasta untuk pasien non-Malaysia akan dikenakan pajak sebesar 6 persen, sebagaimana dikutip dari The Star, Jumat (4/7).
Kementerian Keuangan Malaysia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperluas basis pajak dan memperkuat posisi fiskal negara. Langkah tersebut juga diklaim dapat meningkatkan kualitas jaring pengaman sosial tanpa membebani warga lokal.
Penerapan pajak ini mencakup berbagai layanan, antara lain pengobatan di rumah sakit swasta, pengobatan tradisional dan komplementer, serta terapi kesehatan seperti fisioterapi dan terapi wicara.
Layanan ini hanya dikenai pajak jika disediakan oleh fasilitas kesehatan swasta yang terdaftar dan memiliki pendapatan tahunan lebih dari RM 1,5 juta.
Sementara itu, seperti dilansir The Edge Malaysia, layanan kesehatan milik pemerintah atau yang berada di bawah lembaga pendidikan seperti Universiti Teknologi Mara (UiTM) tetap bebas pajak.
Warga Negara Malaysia pun dikecualikan dari pungutan ini, termasuk untuk layanan pengobatan tradisional Melayu, Tiongkok, India, Islam, homeopati, dan osteopati.
Kebijakan ini diposisikan sebagai bagian dari strategi Pemerintah Madani untuk melindungi warga lokal dari beban biaya tambahan di sektor kesehatan, sekaligus menyeimbangkan peran sektor swasta dalam mendukung fiskal nasional.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
