Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Februari 2021 | 05.40 WIB

Inggris Tegas, Warga Negaranya yang Gabung ISIS Dilarang Kembali

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Perempuan kelahiran Inggris yang pergi ke Syria semasa remaja untuk bergabung dengan kelompok ISIS tidak diizinkan pulang ke tanah air untuk menantang pemerintah mencabut kewarganegaraannya. Sebab kehadirannya menimbulkan ancaman keamanan. Demikian seperti putusan Mahkamah Agung Inggris, Jumat (26/2).

Shamima Begum meninggalkan London pada 2015 ketika masih berusia 15 tahun. Dia bersama dengan dua temannya pergi ke Syria melalui Turki dan menikah dengan petempur ISIS.

Begum kini ditahan di kamp penahanan di Syria dan dicabut kewarganegaraannya pada 2019. Akan tetapi Pengadilan Banding sebelumnya setuju bahwa Begum hanya dapat mengajukan banding yang adil atas putusan itu jika dirinya diizinkan pulang ke tanah airnya alias Inggris.

Namun, pengadilan tinggi Inggris membatalkan putusan itu, yang artinya bahwa meski Begum masih berkesempatan mengajukan banding atas putusan untuk mencabut kewarganegaraannya, dia tidak bisa melakukan itu di Inggris.

Pemerintah Inggris berpendapat bahwa badan-badan intelijen menyimpulkan mereka yang memiliki kaitan dengan ISIS menimbulkan risiko serius saat ini terhadap keamanan nasional.

"Jika satu kepentingan publik krusial, dalam hal ini keamanan publik, tidak memungkinkan untuk satu kasus disidang secara adil, maka pengadilan tidak dapat mengadilinya," tutur hakim Mahkamah Agung menyimpulkan.

Kasus Begum menjadi subjek perdebatan panas di Inggris yang membenturkan mereka yang beranggapan Begum melepaskan hak kewarganegaraanya dengan pergi ke Syria lalu bergabung dengan ISIS. Dan, mereka yang berpendapat bahwa Begum seharusnya tidak dibiarkan tanpa kewarganegaraan tetapi menghadapi persidangan di Inggris.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=zKhLjlrRBIE

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore