
Photo
JawaPos.com – Para pekerja di Jepang kini bersukacita. Terutama mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Hasil pembicaraan perburuhan tahunan alias shunto yang ditutup pada Rabu (15/3), banyak perusahaan yang mengindahkan seruan Perdana Menteri (PM) Fumio Kishida. Yakni, memberikan upah lebih tinggi agar dapat mengatasi kenaikan beban biaya hidup.
Kenaikan upah rata-rata pada shunto 2023 menjadi yang tertinggi dalam rentang 30 tahun terakhir. Sejak akhir 90-an, gaji pekerja di Jepang jarang mengalami kenaikan. Kalaupun naik, biasanya relatif sedikit. Kenaikan tertinggi terjadi pada 1997, yaitu 2,9 persen.
Hal itu membuat gaji di Jepang jauh di belakang rata-rata negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Upah di Jepang tumbuh hanya 5 persen selama 30 tahun terakhir. Jauh di bawah kenaikan rata-rata 35 persen di antara negara-negara anggota OECD.
Kini, kondisi itu tidak bisa terus diterapkan. Yen melemah. Kenaikan harga komoditas telah mendorong biaya impor dan inflasi ke level tertinggi dalam empat dekade.
Kishida mengatakan, pihaknya menargetkan kenaikan upah minimum berlaku secara nasional. ”Musim semi ini menandai titik balik untuk pertumbuhan dan distribusi kekayaan,” ungkapnya dalam pertemuan dengan para perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.
Setiap Maret, lebih dari 300 perusahaan besar bernegosiasi dengan serikat pekerja mereka. Kelompok buruh Rengo menuntut kenaikan gaji 5 persen. Namun, belum diketahui apakah disepakati di angka tersebut atau tidak.
Perusahaan besar Jepang seperti Toyota Motor dan Hitachi telah menyetujui kenaikan upah yang diminta serikat pekerja. Hasil kesepakatan bakal diumumkan secara luas dalam beberapa pekan ke depan.
Hitachi menyebut akan menaikkan upah keseluruhan dengan rata-rata 3,9 persen. Artinya, angka itu mengalami kenaikan 2,6 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
”Mengingat lonjakan harga, ekspektasi karyawan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Wakil Presiden Hitachi Kenichi Tanaka.
Tahun ini, untuk kali pertama semua perusahaan pembuat mobil utama di Jepang menerima penuh tuntutan serikat pekerja. Meski begitu, untuk pekerja di perusahaan kecil, prospeknya terbilang kurang menggembirakan. Padahal, hampir 70 persen tenaga kerja di Jepang bekerja di perusahaan kecil.
”Kita tak boleh membuat kenaikan upah ini hanya sekali saja,” ujar Presiden Serikat Informasi dan Elektronik Listrik Jepang Masashi Jimbo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022