Sidang Majelis Umum PBB terkait pengakuan Palestina. (AP Photo/Julia Nikhinson)
JawaPos.com-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi tidak mengikat yang mendukung solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Dari 193 negara anggota, sebanyak 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.
Resolusi yang diajukan Prancis dan Arab Saudi itu menegaskan perlunya pembentukan negara Palestina merdeka yang dikelola Otoritas Palestina (PA).
Dokumen tersebut juga mengusulkan pembentukan komite transisi setelah tercapai gencatan senjata di Gaza, serta penempatan misi PBB untuk melindungi warga sipil dan memantau perjanjian damai di masa depan.
Deklarasi New York ini menuntut Hamas menyerahkan kendali Gaza kepada PA, melucuti persenjataan, dan membebaskan semua sandera. Resolusi juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel selatan serta penyanderaan 250 orang.
Namun, dokumen itu juga mengutuk serangan militer Israel di Gaza yang menewaskan lebih dari 64.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan krisis kemanusiaan akut yang berkepanjangan.
Selain menyerukan penghentian blokade dan kelaparan, resolusi mendorong negara-negara anggota PBB untuk mengakui negara Palestina sebagai langkah penting menuju solusi dua negara.
Saat ini, lebih dari 145 negara telah mengakui Palestina, dengan Belgia menjadi negara Eropa terbaru yang bergabung bersama Inggris dan Prancis. Demikian dikutip via Euronews.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyah Mansour, menyebut dukungan mayoritas sebagai bukti “kerinduan komunitas internasional untuk membuka jalan perdamaian.”
Ia menegaskan bahwa suara dunia menolak perang dan penghancuran, seraya mengajak pihak yang masih menolak solusi damai untuk “mendengarkan akal sehat.”
Namun, Israel menolak keras resolusi tersebut. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dalam kunjungannya ke Tepi Barat, menegaskan bahwa ia tidak akan menerima negara Palestina. “Tempat ini milik kami,” ujarnya.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut resolusi itu sebagai “isyarat kosong” yang hanya menguntungkan Hamas.
Amerika Serikat, sekutu utama Israel, juga menentang langkah ini. Penasihat Misi AS Morgan Ortagus menilai resolusi itu sebagai “aksi publisitas yang salah arah” yang justru merusak upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022