Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Juli 2025 | 06.11 WIB

Inggris Siap Akui Negara Palestina jika Israel Tolak Gencatan Senjata: Apa Implikasinya bagi Gaza dan Dunia?

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan akan mengakui negara Palestina pada September 2025.

JawaPos.com – Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan bahwa pemerintahnya akan mengakui negara Palestina paling lambat September 2025, kecuali Israel segera menghentikan agresinya di Gaza dan menyetujui gencatan senjata. 

Pernyataan tersebut menjadi titik balik penting dalam kebijakan luar negeri Inggris terhadap konflik Israel-Palestina. “Dengan solusi dua negara yang kini makin terancam, inilah saatnya untuk bertindak,” ujar Starmer dalam pernyataan usai rapat kabinet darurat pada Selasa (29/7). 

Ia menegaskan, “Kami akan mengakui negara Palestina sebagai kontribusi nyata terhadap proses perdamaian yang sesungguhnya, pada saat yang memiliki dampak paling besar bagi tercapainya solusi dua negara.”

Krisis Gaza dan Tekanan Politik Dalam Negeri Dorong Keputusan Inggris

Dilansir dari Al Jazeera, Rabu (30/7/2025), pemerintah Inggris mempertimbangkan untuk mengumumkan pengakuan sebelum Sidang Umum PBB di New York. Menteri Luar Negeri David Lammy menyatakan bahwa Inggris membawa beban sejarah atas keterlibatannya dalam Deklarasi Balfour dan kini siap mengakui “hak tak teralienasi rakyat Palestina atas kenegaraan.”

Tekanan terhadap pemerintah Inggris juga meningkat pesat. Sebanyak 255 anggota parlemen dari sembilan partai menandatangani surat mendesak pengakuan Palestina. 

“Saya sangat prihatin bahwa bahkan gagasan solusi dua negara kini terasa makin jauh dari kenyataan dibandingkan beberapa dekade terakhir,” ujar Starmer, seperti dikutip Al Jazeera.

Syarat Bagi Israel dan Hamas: Gencatan Senjata dan Komitmen Perdamaian

Starmer mengajukan syarat jelas kepada Israel jika ingin mencegah pengakuan: menghentikan perang di Gaza, menyepakati gencatan senjata, membuka akses bantuan kemanusiaan, menghentikan aneksasi wilayah Tepi Barat, dan kembali ke meja perundingan perdamaian. 

Sementara kepada Hamas, Inggris menuntut: pembebasan sandera, perlucutan senjata, penerimaan gencatan senjata, dan tidak terlibat dalam pemerintahan Gaza. Langkah ini, menurut analis, merupakan alat tekanan strategis terhadap kedua pihak yang bertikai.

Dukungan Internasional Menguat: Prancis hingga Spanyol Siap Mengikuti Akui Palestina

Hingga kini, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Spanyol, Irlandia, dan Norwegia sudah melangkah lebih dulu. Prancis akan menyusul pada Sidang Umum PBB mendatang. Presiden Emmanuel Macron menyebut keputusan itu sebagai “komitmen historis terhadap perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah.”

Jika Inggris benar-benar menyusul, dua kekuatan besar Eropa akan menggeser dinamika diplomatik di Dewan Keamanan PBB.

Reaksi Israel: Menolak Keras, Tuding Inggris Legitimasi Aksi Kekerasan Hamas

Langkah ini segera menuai kecaman dari pemerintah Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menuduh, “Starmer memberikan legitimasi terhadap aksi terorisme keji Hamas dan menghukum para korban.” 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa keputusan Inggris “merusak upaya mencapai gencatan senjata dan pembebasan sandera,” serta menilai langkah tersebut sebagai hasil tekanan politik domestik dan mengikuti jejak Prancis.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore