Ilustrasi kucing./ Pixabay
JawaPos.com - Belum lama ini, tindak pembunuhan hewan peliharaan kucing ramai jadi sorotan warga Korea Selatan.
Seorang pria berusia 20 tahun, akhirnya di penjara akibat ulahnya yang nekat membantai kucing hingga puluhan ekor.
Namun, hukuman yang di berikan pada pria tersebut justru membuat netizen dan warga Korea Selatan geram.
Pasalnya, pria yang membunuh 76 ekor kucing tersebut, hanya dihukum 14 bulan penjara.
Pengadilan menemukan bahwa pria tersebut telah membunuh total 76 kucing, dalam 54 kesempatan terpisah dari Desember 2022 hingga September 2023.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
