
Para imigran Rohingya saat mendarat di pantai Muara Tiga sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis (16/11/2023).
JawaPos.com – Akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan kedatangan pengungsi warga etnis Rohingya yang berbondong-bondong memasuki wilayah Aceh. Siapakah etnis Rohingya dan mengapa mereka meninggalkan Myanmar?
Berawal dari kebijakan diskriminatif pemerintah Myanmar sejak akhir tahun 1970-an, yang akhirnya memaksa ratusan ribu Muslim Rohingya meninggalkan rumah mereka, dari negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha tersebut.
Imbasnya, banyak dari etnis Rohingya yang kabur melarikan diri serta mencari perlindungan di negara lain, salah satunya Indonesia. Dilansir dari laman Council on Foreign Relations, Rohingya adalah etnis Muslim minoritas yang bermazhab Sunni tapi dengan corak Sufisme.
Pada abad 15, ribuan umat Islam berbondong-bondong datang ke Kerajaan Arakan, Burma. Kemudian disusul gelombang selanjutnya pada abad 19 dan awal abad 20.
Semenjak kemerdekaan pada 1948, pemerintah Burma kemudian berganti nama menjadi Myanmar pada 1989, dan menolak keberadaan etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar.
Mereka menganggap etnis Rohingya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun sejarah telah membuktikan keberadaan mereka sudah ada sejak lama di Myanmar. Namun hingga kini, warga Rohingya tetap dianggap sebagai pendatang.
Etnis ini akhirnya ditetapkan sebagai stateless, dalam artian mereka tidak mendapatkan hak kewarganegaraan sebagai masyarakat Myanmar.
Mereka dipersulit dalam melakukan berbagai kegiatan selayaknya masyarakat Myanmar pada umumnya. Pemerintah Myanmar membedakan mereka dengan masyarakat biasa melalui identifikasi kartu.
Etnis Rohingya diberi kartu identifikasi berwarna putih, yang berarti mereka hanya terdaftar sebagai warga negara sementara, dengan diberikan beberapa hak tapi tidak diakui sepenuhnya sebagai warga negara. Pembatasan ini berlaku mulai 1990-an hingga sekarang. Tak berhenti sampai situ, pembatasan pernikahan, pekerjaan, pendidikan, hingga kebebasan bergerak juga dialami oleh etnis Rohingya.
Warga Rohingya harus meminta izin terlebih dahulu untuk menikah, bahkan terkadang mengharuskan mereka untuk menyuap pihak berwenang demi melaksanakan pernikahan. Untuk pindah ke rumah baru atau bepergian ke luar kota, warga Rohingya juga harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Sehingga, tak heran jika banyak dari etnis ini yang mencoba mengungsi dan mencari kehidupan yang lebih layak di tempat lain. Target tujuan mereka berpindah adalah negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh.
Namun, kedatangan mereka terkadang menciptakan masalah baru di negara yang didatangi. Contohnya, demo besar-besaran yang terjadi di Malaysia akibat dari etnis Rohingya menuntut pemerintah, agar memberikan tanah untuk mereka tinggali.
Meskipun banyak berita beredar bahwa Indonesia akan memulangkan etnis Rohingya ke negara asalnya, tetapi hal tersebut masih harus dibahas secara lebih lanjut dan mendalam. Mengingat etnis Rohingya ini menyangkut masalah kemanusiaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022