Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 November 2023 | 22.55 WIB

CEO TikTok Akan Temui Pimpinan Tertinggi Uni Eropa, Berkaitan Penyebaran Disinformasi Israel-Hamas?

Ilustrasi – Logo TikTok. - Image

Ilustrasi – Logo TikTok.

JawaPos.com - Pekan ini CEO TikTok, Shou Zi Chew, akan bertemu dengan beberapa pimpinan Uni Eropa.

Shou Zi Chew disebutkan akan bertemu dengan kepala industri Uni Eropa Thierry Breton, kepala digital Uni Eropa Vera Jourova, dan kepala antimonopoli Uni Eropa Didier Reynders di Brussels, Belgia.

Dilansir dari Antara, Senin (6/11), kunjungan ini merupakan kunjungan kedua Zi Chew ke Brussels di tengah peningkatan pengawasan regulasi terhadap peran TikTok dalam penyebaran disinformasi setelah serangan Hamas terhadap Israel bulan lalu dan perang Israel-Hamas di Gaza.

Rencananya, Bos TikTok tersebut akan bertemu dengan kepala industri UE pada tanggal 6 November.

Sedangkan pertemuan dengan kepala digital UE dan kepala antimonopoli UE akan dilaksanakan pada tanggal 7 November.

Menurut juru bicara TikTok, platformnya akan memberikan komisioner-komisioner pembaruan tentang rezim keamanan data TikTok yang disebut “Projek Clover” yang mulai menyimpan data pengguna Eropa secara lokal tahun ini.

TikTok sendiri telah memiliki pusat data di Dublin, Irlandia dan saat ini sedang membangun dua pusat data lagi di Irlandia dan Norwegia.

Zi Chew juga menambahkan bahwa akan memberi informasi tentang kepatuhan perusahaan terhadap peraturan konten daring Uni Eropa yang baru dikenal sebagai Digital Services Act.

Digital Service Act disebut mewajibkan Big Tech untuk melakukan lebih banyak hal dalam melawan konten daring ilegal dan berbahaya di platform mereka.

Bulan lalu, kepala industri Uni Eropa, Breton memberi TikTok batas waktu hingga 25 Oktober untuk memberikan informasi tentang langkah-langkah tanggap krisisnya.

Breton juga memerintahkan perusahaan TikTok untuk memberikan rincian pada tanggal 8 November tentang bagaimana cara melindungi integritas pemilu dan minoritas secara daring di platformnya.

Sebelumnya, Uni Eropa secara resmi telah membuka penyidikan terhadap perusahaan X atau yang dulu dikenal dengan Twitter.

Penyelidikan UE tersebut dilakukan guna memastikan bahwa platform X mematuhi Digital Service Act (DSA) menyusul serangan Hamas ke Israel pada awal oktober dan serangan udara Israel ke Gaza.

Permintaan penyidikan itu dilakukan setelah adanya indikasi yang diterima oleh layanan komisi UE mengenai dugaan penyebaran konten ilegal dan disinformasi, khususnya penyebaran konten terorisme, dan kekerasan serta ujaran kebencian.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore