Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 14.42 WIB

HYBE Kalah Gugatan Lawan YouTuber yang Menuduh ILLIT Melakukan Plagiarisme

Konsep foto ILLIT dalam comeback terbaru. (X @ILLIT_official)

 
JawaPos.com - Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 8 Mei 2026 menolak gugatan perdata yang diajukan HYBE Labels terhadap channel YouTube FastView.
 
Sebelumnya pada tahun 2024, HYBE menuding 6 channel YouTube menyebarkan informasi palsu tentang ILLIT. 
 
Salah satu channel yang disorot adalah FastView yang mengunggah video berisi tuduhan bahwa ILLIT menjiplak karya artis lain.
 
Menurut Allkpop, HYBE bersama agensi BeLift Lab dan para member ILLIT mengajukan gugatan ganti rugi senilai sekitar 280 Juta KRW atau sekitar Rp 3 Miliar. Namun, pengadilan memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. 
 
Selain kalah dalam kasus ini, HYBE juga diwajibkan membayar seluruh biaya hukum selama proses persidangan.
 
Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena berkaitan dengan kontroversi plagiarisme yang sempat ramai dibahas sejak debut ILLIT.
 
Sementara itu, ILLIT baru saja mengeluarkan mini album keempat mereka MAMIHLAPINATAPAI dengan lagu utama It's Me pada 30 April 2026.
 
Sayangnya dalam comeback kali ini, member asal Jepang yang bernama Moka terpaksa hiatus sementara.
 
Hiatusnya Moka dikarenakan masalah kesehatan. Hal ini diumumkan langsung oleh agensi pada 25 April 2026.
 
Selama pemeriksaan, pihak medis menyarankan agar sang artis menjalani perawatan dan beristirahat dengan cukup.
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore