
Kepolisian Korea Selatan ajukan surat penangkapan terhadap Bang Si Hyuk. (Naver)
JawaPos.com - Kasus hukum besar kembali menyeret nama penting di industri K-pop. Kali ini, pendiri HYPE ditangkap pihak kepolisian.
Pada tanggal 21 April 2026 melaporkan dari Naver, Unit Investigasi Kejahatan Keuangan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan permohonan surat perintah penggeledahan ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul
Sebelumnya, kasus ini memang telah diselidiki pihak berwenang selama kurang lebih 1 tahun 5 bulan.
Masalah ini bermula saat HYBE pertama kali melakukan penawaran umum saham atau menjual sahamnya kepada publik (IPO) pada 2019 sebagaimana dilansir dari Allkpop.
Dalam proses tersebut, Bang Si Hyuk diduga memberikan informasi yang menyesatkan dengan menyebut bahwa penjualan saham akan ditunda. Dari situlah beberapa investor menjual sahamnya lebih awal.
Namun setelah HYBE resmi menawarkan ke pihak umum, nilai saham justru meningkat. Kondisi ini diduga memberikan keuntungan besar kepada pihak tertentu yang sudah membeli saham sebelumnya.
Dari skema tersebut, pihak berwenang memperkirakan adanya keuntungan ilegal yang mencapai sekitar 190 Miliar Won.
Selama proses penyelidikan, ia diketahui telah menjalani proses interogasi sebanyak 5 kali dengan pihak kepolisian mulai September hingga November tahun sebelumnya.
Meski demikian, pendiri HYPE dengan tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Melalui tim kuasa hukum, ia menyatakan bahwa dirinya telah bekerja sama secara penuh selama proses penyelidikan.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
