Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 19.59 WIB

Kangin ex Super Junior Terungkap Menjadi Orang Pertama yang Melaporkan Kondisi Lee Jin Ho saat Sedang Kritis

Kangin (kiri) menyelamatkan Lee Jin Ho saat berada dalam kondisi kritis / Foto : Instagram @kanginnim, Allkpop

JawaPos.com - Kangin yang merupakan mantan anggota Super Junior, mendapat apresiasi atas tindakan penyelamatannya setelah komedian Lee Jin Ho pingsan akibat pendarahan otak mendadak. 
 
Menurut penyelidikan yang dikonfirmasi pada tanggal 14 April 2026, kejadian tersebut terjadi saat Kangin menelepon Lee Jin Ho, dan merasakan keadaan darurat yang serius karena komedian tersebut mulai kehilangan kesadaran di tengah percakapan mereka.
 
Kangin yang menyadari ada yang salah, langsung melaporkan kejadian tersebut ke layanan darurat Korea Selatan, 119.
 
Dalam panggilan tersebut, Kangin meminta agar komedian tersebut segera dibawa ke fasilitas medis. 
 
Berkat reaksi cepat Kangin, petugas tanggap darurat dapat menemukan Lee Jin Ho, yang jatuh di halaman rumahnya, dan segera membawanya ke rumah sakit yang berada di Seoul.
 
Meskipun tindakan cepat Kangin berhasil memastikan golden hour (penanganan cepat pada waktu krusial untuk menyelamatkan nyawa), yang sangat penting bagi proses perawatan kesehatan Lee Jin Ho masuk dalam kondisi kritis.
 
Saat ini Lee Jin Ho dirawat di unit perawatan intensif (ICU), di mana sumber-sumber menggambarkan situasinya jauh dari pendarahan ringan. 
 
Orang dalam industri mengatakan, bahwa ia mengalami cedera tambahan akibat jatuh dengan keras, dan kemungkinan akan menghadapi proses pemulihan yang sulit dan jangka panjang. 
 
Agensinya telah berkoordinasi intens dengan tim medis dan mengunjungi secara berkala, meskipun prognosis jangka panjang untuk kesehatannya tetap menjadi perhatian besar bagi rekan-rekan dan penggemarnya.
 
Dikutip dari Allkpop, tengah krisis medis kondisi keuangan sang komedian yang memprihatinkan juga terungkap. 
 
Laporan menunjukkan. bahwa Lee Jin Ho telah menunggak premi asuransi kesehatan sebesar 28 juta won atau sekitar Rp323 juta sejak tahun 2023. 
 
Hutang ini, sebagian besar disebabkan oleh hilangnya pendapatan setelah hiatus dan kewajiban dari 'perjudian ilegal' di masa lalu, telah mengakibatkan hilangnya manfaat asuransi kesehatan. 
 
Akibatnya, keluarganya kini bergulat dengan beban penuh biaya perawatan ICU yang mahal tanpa perlindungan asuransi, yang menyebabkan kesulitan signifikan dalam mengamankan dana yang diperlukan untuk perawatan dan kelangsungan hidupnya.
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore