
EXO-CBX Chen, Baekhyun dan Xiumin (Soompi)
JawaPos.com – SM Entertainment dikabarkan melakukan penyitaan terhadap aset pribadi anggota EXO, yakni Chen, Baekhyun, dan Xiumin yang dikenal sebagai unit CBX.
Dikutip dalam akun Instagram @coppamagz pada Rabu (11/2), langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan klaim keuangan yang setara dengan 10 persen dari penjualan individu ketiga artis tersebut.
Penyitaan ini menjadi babak baru dalam konflik hukum antara SM Entertainment dan CBX.
Sengketa bermula pada 2023 ketika Chen, Baekhyun, dan Xiumin menyatakan pemutusan kontrak eksklusif dengan SM Entertainment.
EXO CBX menilai jangka waktu kontrak yang berlaku tidak adil dan merugikan pihak artis. Pada 2024, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan kerja sama baru melalui perusahaan terpisah dengan kewajiban pembayaran 10 persen pendapatan individu kepada SM.
Namun, konflik kembali memanas setelah CBX menuding SM Entertainment melanggar perjanjian tersebut.
Ketiganya mengklaim adanya penolakan pembayaran royalti yang seharusnya mereka terima. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa hukum yang melibatkan klaim finansial bernilai besar.
Berdasarkan penelusuran media Biz Hankook, SM Entertainment melakukan penyitaan aset selama dua hari, yakni pada 9 dan 10 Februari.
Aset yang disita meliputi deposit rumah milik Chen serta apartemen Baekhyun dan Xiumin. Tindakan ini dilakukan sebagai penyitaan sementara guna mengamankan klaim perusahaan.
Apartemen Baekhyun yang disita berada di Acheon-dong, Guri-si, Provinsi Gyeonggi, dengan luas 142 meter persegi. Properti tersebut telah menyelesaikan pendaftaran peralihan kepemilikan pada Oktober 2023.
Sementara itu, apartemen Xiumin di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul, seluas 166 meter persegi, baru tercatat resmi bulan lalu.
Total nilai klaim yang diajukan SM Entertainment terhadap CBX mencapai KRW 2,6 miliar atau Rp 30 miliar.
Rinciannya meliputi KRW 300 juta atau Rp 3,4 miliar atas nama Chen, KRW 1,6 miliar atau Rp 18,5 miliar atas nama Baekhyun, dan KRW 700 juta atau Rp 8,1 miliar atas nama Xiumin.
Klaim tersebut dikaitkan dengan kewajiban pembayaran 10 persen pendapatan individu berdasarkan kesepakatan yang dibuat pada Juni 2023.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
